Setelah
launching E-Office DAHANA pada awal
Januari 2017, kini sistem yang dikembangkan oleh PT Telkom Indonesia ini mulai dikenalkan lebih jauh kepada karyawan. Minimnya pengetahuan teknis membuat belum semua
karyawan mengaplikasikan program tersebut.
Sebagai upaya internalisasi penggunaan
sistem E-Office, pada Jumat (10/3/2017) digelarlah acara Duduk Bersama Berbagi
Ilmu (DBBI) dengan menghadirkan narasumber pengembang asal sistem E-Office dari PT Telkom Indonesia.
Bertempat di Class Room Gedung Diklat Kampus
DAHANA Subang, beberapa karyawan yang hadir mendapat pencerahan cara kerja sistem E-Office. Nampak karyawan yang hadir begitu antusias
memperhatikan paparan yang disampaikan oleh narasumber. DBBI kali ini pun begitu interaktif,
tidak sedikit karyawan yang bertanya tentang cara penggunaan E-Office tersebut.
Diah Putrianti,
salah satu panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi E-Office sudah
beberapa kali dilaksanakan, “Sebetulnya awalnya sosialisasi dan pelatihan, dan
ini sudah ke empat kalinya,” terang Diah kepada D-File.
Dalam pelatihan
ini, bisa terlihat beberapa keuntungan dalam menggunakan E-Office, salah
satunya adalah mengurangi penggunaan kertas. Dicontohkan, semisal dalam membuat
nota dinas, yang biasa dalam pembuatan konsepnya menggunakan kertas kini sudah
tidak perlu lagi. Pasalnya E-Office sudah menyediakan perangkat pembuatan nota
dinas, yang terintegrasi dengan kebijakan pengambilan keputusan.
“Akan otomatis keluar nomor surat jika sudah
disetujui oleh pejabat yang berwenang, jika belum disetujui maka surat hanya
baru sebatas konsep,” terang Yenika, dalam paparannya.
Sempat
disinggung juga perihal
penggunaan E-Office oleh Senior Manager Pelayanan Korporasi, Holly Alifiah,
dirinya menyarankan kepada karyawan yang hadir dalam DBBI untuk sesegara
mungkin memahami cara kerja sistem E-Office, agar sistem ini bisa digunakan.
“Sistem E-Office
ini harus segara digunakan secara
menyeluruh, kita sudah harus memahami cara kerja perangkat
sistem ini,” pungkas Holly Alifiah. (sya)
No comments:
Post a Comment