Pages

Monday, December 5, 2016

Siswa Kopassus Demolisi Belajar Handak di DAHANA



Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus Batu Jajar, Bandung, pada Rabu (30/11), mengajak puluhan siswa didiknya untuk berkunjung ke Kampus  PT DAHANA (Persero) di Kabupaten Subang.

Menurut Ahmad Suadi, salah satu pembimbing rombongan menerangkan siswa yang tengah berkunjung  ke DAHANA ini adalah siswa TNI yang baru saja lulus dalam penggemblengan Kopassus dan telah meraih baret merah.

“Mereka ini, Siswa Kopassus angkatan 100, baru lulus, dan sebelum ditugaskan di Kesatuan harus mengikuti pendidikan spesialis. Yang datang sekarang ini khusus spesialis demolisi,” terang Ahmad Suadi kepada Dfile.

Menurut Suadi, para siswa ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan demolisi di Basis selama lima minggu. Terkait kunjungannya ke pabrik bahan peledak DAHANA adalah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mengenal bahan peledak komersial.

“Sebelumnya, di Basis mereka sudah mendapat pendidikan, tapi untuk handak komersil masih sepintas, karena itu kami kesini, agar siswa lebih faham,” ujarnya.

Bertempat di Gedung Diklat DAHANA, siswa yang berjumlah 28 orang ini mendapat penjelasan tentang bahan peledak komersil, khususnya mengenai produk-produk DAHANA yang dipaparkan oleh Aep Saepudin, Senior Manager Produksi & Pendukung.

Dalam paparannya, Aep mengungkapkan bahwa sampai saat ini dalam industri bahan peledak dalam negeri masih belum sepenuhnya 100% mandiri, masih ada bahan baku yang di impor dari luar negeri.

“Seharusnya kita sudah lepas dari ketergantungan impor bahan baku. Kalau dilihat dari potensi, sebenarnya kita bisa mandiri,” kata Aep menerangkan.

Mengenai bahan peledak komersil, Aep pun menjelaskan tentang beberapa perbedaannya, bahwa rata-rata bahan peledak komersil memiliki life time atau  masa kadaluarsa. Batas waktu bahan peledak  ini nantinya akan menentukan kualitas ledakan.  Jika sudah melewati batas waktu, biasanya ledakannya kurang efektif.

“Handak Komersil itu ada batas waktunya,  semakin cepat digunakan semakin bagus, tapi kalau terlalu lama disimpan biasanya kualitasnya menurun, berbeda dengan kebanyakan bahan peledak yang digunakan untuk militer,” papar Aep.

Produk DAHANA sendiri terang Aep memiliki batas waktu, diantaranya seperti detonator non elektrik dengan batas waktu 2 tahun, Danfo 6 bulan, dan Cartridge Emulsion yaitu 1 tahun.
“Kenapa demikian, karena bahan peledak komersil rata-rata dibuatnya bukan dari bahan baku murni yang termasuk kedalam kategori bahan peledak itu sendiri, ia dibuat dari proses pencampuran bahan-bahan lainnya, sehingga menjadi bahan peledak,” ungkap Aep. (Sya)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888