Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)
Kopassus Batu Jajar, Bandung, pada Rabu
(30/11), mengajak puluhan siswa didiknya untuk berkunjung ke Kampus PT DAHANA (Persero) di Kabupaten Subang.
Menurut Ahmad Suadi, salah satu pembimbing rombongan menerangkan siswa
yang tengah berkunjung ke DAHANA ini
adalah siswa TNI yang baru saja lulus dalam penggemblengan Kopassus dan telah
meraih baret merah.
“Mereka ini, Siswa Kopassus angkatan 100,
baru lulus, dan sebelum ditugaskan di Kesatuan harus mengikuti pendidikan
spesialis. Yang datang sekarang ini khusus spesialis demolisi,” terang Ahmad
Suadi kepada Dfile.
Menurut Suadi, para siswa ini sebelumnya
telah mengikuti pelatihan demolisi di Basis
selama lima minggu. Terkait kunjungannya ke pabrik bahan peledak DAHANA adalah
melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mengenal bahan peledak komersial.
“Sebelumnya, di Basis mereka sudah mendapat pendidikan,
tapi untuk handak komersil masih sepintas, karena itu kami kesini, agar siswa
lebih faham,” ujarnya.
Bertempat di Gedung Diklat DAHANA, siswa yang berjumlah 28
orang ini mendapat penjelasan tentang bahan peledak komersil, khususnya mengenai produk-produk
DAHANA yang dipaparkan oleh Aep Saepudin, Senior Manager Produksi &
Pendukung.
Dalam paparannya, Aep mengungkapkan bahwa
sampai saat ini dalam industri bahan peledak dalam negeri masih belum
sepenuhnya 100% mandiri, masih ada bahan baku yang di impor dari luar negeri.
“Seharusnya kita sudah lepas dari ketergantungan impor bahan
baku. Kalau dilihat dari
potensi, sebenarnya kita bisa mandiri,” kata Aep menerangkan.
Mengenai bahan peledak komersil, Aep pun
menjelaskan tentang beberapa perbedaannya,
bahwa rata-rata bahan peledak komersil memiliki life time atau masa kadaluarsa. Batas waktu bahan
peledak ini nantinya akan menentukan
kualitas ledakan. Jika sudah melewati batas waktu, biasanya
ledakannya kurang efektif.
“Handak Komersil itu ada batas waktunya, semakin cepat digunakan semakin bagus, tapi kalau terlalu lama
disimpan biasanya kualitasnya menurun, berbeda dengan kebanyakan bahan peledak
yang digunakan untuk militer,” papar Aep.
Produk DAHANA sendiri terang Aep memiliki
batas waktu, diantaranya seperti
detonator non elektrik dengan batas waktu 2 tahun, Danfo 6 bulan, dan Cartridge Emulsion yaitu 1 tahun.
“Kenapa demikian, karena bahan peledak
komersil rata-rata dibuatnya bukan dari bahan baku murni yang termasuk kedalam
kategori bahan peledak itu sendiri, ia dibuat dari proses pencampuran
bahan-bahan lainnya, sehingga menjadi bahan peledak,” ungkap Aep. (Sya)
No comments:
Post a Comment