Pages

Monday, November 7, 2016

Koperasi Dahana Buka Program Manasuka



Koperasi Karyawan (Kopkar) PT DAHANA (Persero) baru-baru ini telah meluncurkan program simpanan baru untuk karyawan DAHANA.  Sebelumnya Kopkar DAHANA sudah memiliki dua program simpanan yaitu Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Simpanan baru yang diluncurkan oleh Kopkar ini adalah simpanan Manasuka. Boni Erwin, Ketua Kopkar DAHANA, menerangkan bahwa Manasuka adalah program simpanan yang tidak wajib, namun hanya disarankan bagi karyawan yang mampu dan memiliki dana.
“Simpanan Manasuka ini tidak wajib, hanya disarankan saja bagi yang mampu dan berminat,” terang Boni kepada Dfile. (2/11/2016)

Manasuka, terang Boni adalah mirip sejenis deposito di bank, dengan sistem kontrak.  Adapun kontrak yang tawarkan Manasuka Kopkar DAHANA ,yakni 6 bulan dan 12 bulan. Masing-masing nilai dan jasanya pun berbeda.

“Untuk yang  6 bulan nilai jasanya 8% pertahun net sudah dipotong pajak, sedangkan yang 12 bulan yaitu 9% pertahun net sudah dipotong pajak,” ujar Boni.

Selama masa kontrak, simpanan tidak boleh diambil.   Jika simpanannya ditarik maka akan terkena finalti,” imbuhnya.

Sampai saat ini, untuk mengajak karyawan Dahana, Kopkar telah menyebar formulir isian Manasuka kepada seluruh karyawan. Jika tertarik dalam program manasuka, maka form isian tersebut bisa diisi dan langsung diserahkan kembali ke koperasi.

“Bagi yang minat harus kirim kembali form tersebut dan sudah diisi. Nantinya Bagian Simpan Pinjam akan memverifikasi permohonan tersebut. Kalau syaratnya terpenuhi, kita konfirmasi untuk penyetoran dananya,” papar Boni. (SYA)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888