Sejak dibangunnya kawasan Kantor Pusat PT DAHANA
(Persero) di Kabupaten Subang, DAHANA sudah memiliki rancangan pembangunan yang
terintregasi dengan program pembangunan pemerintahan pusat. Jika pernah melihat
maket kawasan Energetic Material Center
(EMC), terdapat rancangan bendungan yang dinamakan Waduk Sadawarna yang masih
berada dalam kawasan milik PT DAHANA (Persero).
Namun seiring dengan waktu, program pemerintah tentang pembangunan
Waduk Sadawarna ini semakin tenggelam. Hingga tersiar kabar diawal Januari 2016, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan
Peraturan Presiden Republik Indonesia
(Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional, satu diantaranya yaitu Waduk Sadawarna.
Informasi tentang rencana
pembangunan bendungan ini pun dikabarkan langsung oleh Plt. Bupati Subang Imas
Aryumningsih saat menghadiri acara Safari Ramadan – BUMN Hadir untuk Negeri
yang digelar PT DAHANA (Persero) di gedung Bale DAHANA, Subang pada 24 Juni
2016.
“Ada dua proyek yang akan
dilakukan pemerintah pusat di Kabupaten Subang yaitu pelabuhan internasional di
Patimban dan Waduk Sadawarna,” terang Imas Aryumningsih dalam sambutannya.
(24/6/2016).
Kedepan, menurut Imas, Subang
akan menjadi daerah yang strategis. Saat ini Subang sudah dilalui oleh jalan
tol dan kedepan akan lebih ramai lagi karena ada dua proyek pembangunan. “Untuk
Waduk Sadawarna menurut Bappenas ditargetkan 2017 sudah bisa dimulai
pembangunannya. Akhir tahun ini sudah akan ada tahap pembebasan tanah,” ungkap
Imas, selepas rapat dengan para pengusaha Subang di Gedung Diklat Kampus
DAHANA.
Imas menambahkan, pemerintah
Kabupaten Subang telah menyiapkan daerah untuk relokasi warga masyarakat yang
berada di daerah Cibalandong yang memang daerahnya termasuk pada area
pembangunan bendungan, “Warga yang terdampak nantinya akan di pindahkan ke
daerah Cimenteng, dan kita sudah siapkan. Alhamdulillah tidak ada hambatan,”
Kata Imas kepada Dfile.
Pada proses pembangunan bendungan,
menurutnya tidak akan mengganggu keamanan PT DAHANA (Persero), karena
dinilainya tidak berada pada zona yang berbahaya. “Intinya, nanti kita juga
akan berkoordinasi dengan DAHANA, kan dulu juga Bappenas pernah membahas ini
disini (DAHANA),” ujarnya. (SYA)
No comments:
Post a Comment