Pages

Wednesday, June 29, 2016

DAHANA dan Waduk Sadawarna



Sejak dibangunnya kawasan Kantor Pusat PT DAHANA (Persero) di Kabupaten Subang, DAHANA sudah memiliki rancangan pembangunan yang terintregasi dengan program pembangunan pemerintahan pusat. Jika pernah melihat maket kawasan Energetic Material Center (EMC), terdapat rancangan bendungan yang dinamakan Waduk Sadawarna yang masih berada dalam kawasan milik PT DAHANA (Persero).


Namun seiring dengan waktu, program pemerintah tentang pembangunan Waduk Sadawarna ini semakin tenggelam. Hingga tersiar kabar diawal  Januari 2016, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, satu diantaranya yaitu Waduk Sadawarna.

Informasi tentang rencana pembangunan bendungan ini pun dikabarkan langsung oleh Plt. Bupati Subang Imas Aryumningsih saat menghadiri acara Safari Ramadan – BUMN Hadir untuk Negeri yang digelar PT DAHANA (Persero) di gedung Bale DAHANA, Subang pada 24 Juni 2016.

“Ada dua proyek yang akan dilakukan pemerintah pusat di Kabupaten Subang yaitu pelabuhan internasional di Patimban dan Waduk Sadawarna,” terang Imas Aryumningsih dalam sambutannya. (24/6/2016).

Kedepan, menurut Imas, Subang akan menjadi daerah yang strategis. Saat ini Subang sudah dilalui oleh jalan tol dan kedepan akan lebih ramai lagi karena ada dua proyek pembangunan. “Untuk Waduk Sadawarna menurut Bappenas ditargetkan 2017 sudah bisa dimulai pembangunannya. Akhir tahun ini sudah akan ada tahap pembebasan tanah,” ungkap Imas, selepas rapat dengan para pengusaha Subang di Gedung Diklat Kampus DAHANA.

Imas menambahkan, pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan daerah untuk relokasi warga masyarakat yang berada di daerah Cibalandong yang memang daerahnya termasuk pada area pembangunan bendungan, “Warga yang terdampak nantinya akan di pindahkan ke daerah Cimenteng, dan kita sudah siapkan. Alhamdulillah tidak ada hambatan,” Kata Imas kepada Dfile.

Pada proses pembangunan bendungan, menurutnya tidak akan mengganggu keamanan PT DAHANA (Persero), karena dinilainya tidak berada pada zona yang berbahaya. “Intinya, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan DAHANA, kan dulu juga Bappenas pernah membahas ini disini (DAHANA),” ujarnya. (SYA)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888