Untuk menjaga keselamatan dan keamanan
lingkungan kerja, Satuan Pengamanan PT DAHANA (Persero) yang berada di kawasan Energetic
Material Center (EMC), Subang, rutin melakukan penegakan ketertiban
(Gaktib). Kegiatan gaktib ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan
sebelumnya.
Seperti yang dilakukan pada Kamis pagi, 12 Mei
2016. Satuan Pengamanan DAHANA melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan
dan pekerja yang hendak masuk ke kawasan EMC. Petugas keamanan melakukan
pemeriksaan di pintu gerbang menuju kampus DAHANA dan pintu
kawasan ring satu. Semua karyawan tidak luput dari pemeriksaan, mulai dari
identitas diri, KTP dan ID Card serta kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakannya.
Salah satu petugas keamanan yang berjaga di
gerbang Kampus DAHANA, menerangkan pemeriksaannya kali ini cukup aman dan
terkendali, ia pun berpendapat rata-rata karyawan yang masuk ke Kampus DAHANA
sudah cukup lengkap.
“Pemeriksaan disini cukup aman dan tertib.
Karyawan sudah lengkap memakai ID Card dan kendaraannya pun terpasang stiker,”
ujar Ihwana. Berbeda dengan situasi di pintu masuk yang
menuju area produksi. Banyak pekerja yang tertahan tidak diperkenankan masuk ke
area ring satu.
Didin Wahyudin, bagian Tata Usaha Keamanan
menjelaskan pada kegiatan gaktib kali ini masih menemukan pekerja yang masih
membandel tidak taat aturan. Menurutnya, masih ada karyawan
yang tidak membawa dan memakai ID Card. "Alasannya sih karena ketinggalan di
meja kerja," ujar Didin. Bahkan ia menemukan pekerja yang belum
memiliki sticker tanda izin masuk ring satu.
"Dengan terpaksa pekerja yang mau
masuk ring satu tidak diperkenankan masuk dulu, karena belum memiliki Safety
Card," ungkapnya.
Penegakan ketertiban merupakan
salah satu cara untuk mengingatkan karyawan untuk mengaplikasikan aturan yang
diterapkan di PT DAHANA. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan akan
di tindak lanjuti oleh bagian SDM dan Organisasi. (SYA)
No comments:
Post a Comment