Sebagai lembaga
antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dalam dimensi lain yang memiliki banyak
kemiripan dengan perusahaan bahan peledak PT DAHANA (Persero). Hal ini
dikatakan oleh Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi & Tatalaksana
Setjen KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, saat menyambangi Kantor Manajemen
Pusat (Kampus) PT DAHANA, Subang, pada Rabu, 18 Mei 2015.
Kedatangan 11 orang tim
KPK dari empat kedeputian dan setjen di KPK ke
PT DAHANA ini dalam rangka studi banding untuk menggali lebih dalam wawasan
mengenai perusahaan DAHANA. Yonathan mengaku, sebelum melakukan
kunjungannya ke DAHANA, ia telah banyak menggali tentang track record perusahaan handak yang berpusat di Subang ini. “Dalam melakukan kunjungan, kami selalu
selektif, dan kami telah mencari tahu tentang track record kesuksesan DAHANA. Sampai akhirnya kami putuskan untuk
belajar, sharing ke DAHANA,” ujar Yonathan kepada Dfile. (18/5/206).
Kepada Dfile, Yonathan mengungkapkan alasan
memilih DAHANA sebagai perusahan untuk agenda studi bandingnya. Ada beberapa
alasan yang diungkapnya. Salah satunya untuk mempelajari sistem manajemen
resiko yang diaplikasikan di PT DAHANA (Persero).
Menurutnya, sebagai
perusahaan yang bergerak dalam industri bahan peledak, DAHANA sudah banyak
mendapat penghargaan dan prestasi serta pengakuan dari stakeholdernya. “Kami perlu mempelajari
manajemen resiko yang ada di DAHANA. Kami dari KPK merasa
bahwa secara institusi di KPK, kami harus lebih persisten lagi membangun
manajemen resiko di KPK. Selain itu kami harus memperhatikan juga masalah
perencanaan strategis dan pengukuran kinerja. Bagaimana PT DAHANA
secara institusi juga membangun sistem perencanaan strategis dan pengukuran
kinerja,” ungkapnya.
Alasan lainnya,
Team KPK ingin melihat dan mempelajari bisnis yang beretika dan kepatuhannya,
karena hal ini sangat berkaitan dengan aspek pembinaan SDM, bagaimana proses
pengembangan dan pengawasan pegawainya. Mengingat DAHANA adalah produsen bahan
peledak komersil maupun militer.
“Berbicara
juga tentang resiko
sangat tinggi. Nah, ini juga
terkait dengan pengelolaan sistem keamanan dan pengawasan pegawainya. Lalu sistem
keamanannya, proses keamanannya di DAHANA,” kata Yonathan.
Kunjungan KPK ini pun
tidak lepas dengan gedung baru yang dimiliki oleh KPK yang menerapkan sistem Green, Smart & Secure Building.
Mirip dengan apa yang telah dilakukan oleh DAHANA yang telah meraih sertifikat
platinum dari Green Building Council Indonesia
(GBCI).
Studi banding KPK di PT
DAHANA berlangsung selama dua hari, 18-19 Mei 2016. Team
KPK diterima oleh Direktur Keuangan & SDM Susilo Hertanto dan team yang memberikan
materi tentang, Green Building Concept, Sistem Pengelolaan SDM, Perilaku
terhadap etika dan hukum, Good Corporate Governance,
serta tentang Security Management System. (SYA)
No comments:
Post a Comment