Tujuan
keberadaan Serikat Pekerja menurut undang-undang Nomor 21 tahun 2000 adalah
untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta
meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.
Dimana untuk tercapainya tujuan tersebut, serikat pekerja mempunyai beberapa
fungsi.
Serikat pekerja berfungsi sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian
perselisihan industrial; Sebagai
wakil pekerja/buruh dalam lembaha kerja sama dibidang ketenagakerjaan sesuai
dengan tingkatannya; Sebagai
sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
sesuai dengan peraaturan perundang-undangan yang berlaku; Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan
kepentingan anggotanya; Sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung
jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; Sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham
dalam perusahaan.
Namun terkadang kenyataan dilapangan tidak sedikit serikat pekerja
harus bergesekan dengan pihak perusahaan. Menurut Ketua Umum Federasi Serikat
Pekerja Sinergi BUMN (FSPSB), Ahmad Irfan, hal tersebut tidak perlu terjadi
jika dalam prosesnya komunikasi dilakukan dengan baik. Gesekan-gesekan terjadi
memang karena ruang diskusi dan komunikasi tidak berjalan dengan lancar.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dan arahan pada acara
Serah Terima Jabatan Kepengurusan baru Serikat Pekerja Dahana (Sejadah) pada
Jumat, 13 Mei 2016 di gedung Diklat Kampus DAHANA, Subang.
“Serikat pekerja dimana pun tujuannya memperjuangkan kesejahteraan.
Tidak mungkin memperjuangkan kesejahteraan jika perusahaannya tidak sehat. Untuk itu tidak ada kata lain selain kita harus bermitra dengan
manajemen,” kata Ahmad Irfan memberikan arahan. (13/5/2016)
Menurutnya, kenapa perlu bermitra dengan manajemen, alasannya karena kita
adalah karyawan tetap, yang masa kerjanya jauh kedepan, malah lebih besar dari
masa kerja direksi. Direksi hanya 5 atau 10 tahun sedangkan karyawan bisa
sampai 25 tahun. Ini artinya peran pekerja begitu sangat besar. Sehingga,
seharusnya perusahaan pun harus mau mendengar suara para pekerja.
“Serikat pekerja harus memiliki ruang khusus untuk bisa berkomunikasi
dengan pihak manajemen, bisa duduk bersama membahas masukan-masukan positif.
Hilangkan sekat-sekat, dan jadilah mitra yang baik untuk sama-sama membangun
kesejahteraan dan membangun perusahaan,” pesan Ahmad Irfan.
Sebagaimana diketahui, Serikat Pekerja Dahana (Sejadah) ikut serta
berafiliasi bersama serikat pekerja lainnya dalam Federasi Serikat Pekerja
Sinergi BUMN (FSPSB). (SYA)
No comments:
Post a Comment