Jajaran komisaris PT DAHANA (Persero) mengalami
perubahan. Hal tersebut ditandai dengan
pelantikan pejabat komisaris baru yang dilaksanakan di lantai 12 Kementerian
BUMN RI, Jl. Medan Merdeka Selatan pada Selasa petang, 23 Maret 2016.
Kementerian BUMN diwakili oleh Deputi Bidang Usaha
Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno,
sedang dari Manajemen PT DAHANA dihadiri oleh Direktur
Utama Budi Antono dan jajaran direksi lainnya, serta salah satu
anggota dewan komisaris DAHANA Mustar Bona Ventura.
Pergantian
Komisaris Utama dan Dewan Komisaris dilaksanakan berdasarkan surat keputusan
Menteri BUMN yang tercantum dalam surat nomor: SK-63/MBU/03/2016 tentang
pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perusahaan
perseroan (Persero) PT DAHANA.
Komisaris
Utama DAHANA yang sebelumnya dijabat oleh R. Edwan Prabowo digantikan Widodo dan salah satu
anggota Dewan komisaris DAHANA Marzan
Aziz Iskandar di gantikan oleh Rezki
Feriyanto. Acara yang digelar sederhana kemarin ditandai dengan
penyerahan Surat Keputusan menteri tentang pemberhentian dan pengangkatan
anggota-anggota dewan komisaris perusahaan.
Disela-sela
acara, F. Harry Sampurno menyampaikan
hal yang berkaitan dengan pergantian ini, Deputi PISM BUMN RI
tersebut mengingatkan
tugas dan kinerja komisaris BUMN yang baru.
“Perjalanan
kita kedepannya semakin tidak mudah, banyak
tantangan yang akan dihadapi, sedikit mengutip pesan presiden jokowi melalui
menteri BUMN, bahwa saat ini pemerintah tidak lagi gampang memberikan suntikan dana, BUMN diharapkan
mampu mengelola dan mencari dana sendiri untuk kegiatan
operasional produksinya baik yang bergerak di bidang infrastruktur maupun non
infrastruktur, agar kita tidak terus
bergantung dari anggaran pemerintah,” paparnya. (aan)
No comments:
Post a Comment