Dua perusahaan plat merah, PT DAHANA (Persero) dan PT SUCOFINDO (Persero)
bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa.
Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh
Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono dan Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) M. Heru Riza Chakim di Kampus
DAHANA Subang pada Jumat, 18 Maret 2016.
Nota kesepahaman tersebut meliputi kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa seperti pengurusan perizinan, pengiriman, layanan pembangunan gudang bahan peledak dan pelaksanaan survei seismic. Hal
lainnya berupa kegiatan
pemastian yang meliputi Inspeksi dan Audit, Pengujian dan Analisa, Sertifikasi,
Konsultasi, dan Pelatihan, pada kegiatan operasional, penelitian bersama, optimalisasi aset serta kegiatan lain yang dianggap perlu dan relevan.
“Pada
dasarnya MoU ini untuk segala hal, terkait dengan kemampuan yang ada pada kami
(Sucofindo) dan semua potensi yang dimiliki oleh Dahana. Dahana semisal terkait
dengan bahan peledak, drilling
ternyata juga punya, dan yang lainnya yang bisa disupport pada kami,” terang M. Heru Riza
Chakim.
Di
hari yang sama, DAHANA dan SUCOFINDO langsung menindaklanjuti dengan perjanjian
kerjasama untuk pekerjaan Site Acceptance Test (SAT), yaitu kerjasama untuk
pengujian alat ukur seismic yang dimiliki oleh Sucofindo yang dilaksanakan di
area bunker
kawasan Energetic Material Center (EMC) DAHANA, Subang.
“Khusus
yang hari ini, kita di sini langsung melaksanakan Site Acceptance Test,
untuk menguji alat ukur seismic yang kami miliki. Disinipun kita sekaligus
menguji bahan peledaknya DAHANA,” ujar Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero).
Berkaitan
dengan SAT, Sucofindo kali ini tengah menguji barang barunya untuk diuji coba
konektivitasnya
dalam mengukur hasil perforasi seismic yang dilakukan di lahan milik DAHANA, sekaligus uji mutu
bahan peledak milik DAHANA. Produk bahan
peledak yang diuji adalah Dayagel Seismic yang biasa dipergunakan dalam bidang
perforasi migas untuk mencari sumber minyak dan gas.
Dalam
pantauannya, proses SAT ini selain melaksanakan peledakan seismic dibawah tanah
dengan rata-rata kedalam 10 meter, juga kemudian sekaligus diukur hasil
validasi getarannya menggunakan alat ukur yang terangkai dalam sebuah mobil
truck, atau disebut juga ‘recorder truck’ yang mampu menghasilkan seismic data.
Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono menyambut gembira kerjasama
kedua belah pihak
ini. Menurutnya, kerjasama ini akan
memberikan nilai tambah bagi masing-masing perusahaan.
“Tentu saja kami sangat bangga bisa bersinergi sebagai sesama perusahaan
negara. Dan yang penting lagi, kami
bisa saling membantu satu sama lain dalam tataran operasional bisnis
perusahaan,” terang Budi Antono.
Sebagaimana diketahui, area
Energetic Material Center (EMC) DAHANA ini selain sebagai kantor pusat
perusahaan, juga didedikasikan untuk kegiatan riset dan pengembangan baik untuk
internal DAHANA maupun pihak eksternal.
Kegiatan R&D ini khususnya di bidang bahan peledak dan hal-hal
terkait bahan peledak lainnya.
Memiliki luas area hampir 600 hektar, EMC dilengkapi dengan fasilitas
pabrik, pergudangan dengan status Pusat Logistik Berikat (PLB), workshop,
laboratorium, area ujicoba dan fasilitas pendukung lainnya. Mulai beroperasi sejak 2012, EMC
digadang-gadang sebagai pusat riset bahan berenergi tinggi terbesar se-ASEAN.
(sya)
No comments:
Post a Comment