Pages

Wednesday, March 16, 2016

Impor Pertama DAHANA Setelah Resmi Menjadi PLB



Resmi memiliki fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), PT DAHANA (Persero) langsung mengisi PLB-nya dengan barang yang di importnya dari negara Korea Selatan.  Senin pagi (14/03) dua buah mobil kontainer pengangkut bahan baku produksi bahan peledak ini sudah menepi di halaman gudang DAHANA yang berada di kawasan Energetic Material Center (EMC) DAHANA, Subang.


Ahmad Fachruddin, Manager Persedian dan Pergudangan DAHANA, menerangkan setelah diresmikan menjadi PLB, hari ini DAHANA tengah melakukan impor perdananya. Barang yang dipesan dari Korsel, langsung masuk ke gudang PLB DAHANA.

“Ada 12 kontainer, barang yang masuk ke PLB DAHANA, dan ini impor perdana setelah gudang berikat DAHANA diresmikan menjadi PLB.  Baru DAHANA yang langsung menggunakan fasilitas ini,” terang Ahmad kepada Dfile. Senin,14/3/2015.

Sebelumnya, untuk menimbun barang impor bahan produksi handak, barang akan disimpan di Singapura dan Gudang Momoi, Batam. Namun setelah dikeluarkannya kebijakan ekonomi jilid II oleh Presiden Joko Widodo, maka terwujudlah fasilitas Pusat Logistik Berikat. Dan DAHANA merupakan satu-satunya BUMN yang mendapat fasilitas PLB di periode pertama ini. Maka barang yang dikirim dari supplier di luar negeri bisa langsung masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian masuk ke PLB DAHANA yang berada di Kabupaten Subang.

Tentunya, dengan begitu salah satu manfaat menyimpan barang di PLB, selain menghemat biaya, barang pun menjadi lebih dekat dengan buyer. Dalam pelaporan dan pendokumentasiannya menurut Ahmad Fachrudin lebih mudah dibandingkan ketika masih gudang berikat.

“Kini semuanya mudah, pelaporannya pun menggunakan sistem, jadi sudah paperless, tidak usah repot-repot pergi ke Bea Cukai Purwakarta. Karena sudah ada sistemnya, dan selalu ready 24 jam,” ungkapnya.

Saat ini, di kawasan EMC ada empat gudang yang menjadi PLB yang luasnya 950 meter2. Kedepannya, barang yang disimpan di gudang ini tidak hanya digunakan oleh DAHANA, namun bisa digunakan pemilik barang dari luar negeri.

“PLB DAHANA sekarang dapat memfasilitasi penggunaan masterlist industri Migas,” pungkas Ahmad. (sya)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888