Resmi memiliki fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), PT DAHANA
(Persero) langsung mengisi PLB-nya dengan barang yang di importnya dari negara
Korea Selatan. Senin pagi (14/03) dua buah
mobil kontainer pengangkut bahan baku produksi bahan peledak ini sudah menepi
di halaman gudang DAHANA yang berada di kawasan Energetic Material Center
(EMC) DAHANA, Subang.
Ahmad Fachruddin, Manager Persedian dan Pergudangan DAHANA,
menerangkan setelah diresmikan menjadi PLB, hari ini DAHANA tengah melakukan
impor perdananya. Barang yang dipesan dari Korsel, langsung masuk ke gudang PLB
DAHANA.
“Ada 12 kontainer,
barang yang masuk ke PLB DAHANA, dan ini impor perdana setelah gudang berikat
DAHANA diresmikan menjadi PLB. Baru DAHANA
yang langsung menggunakan fasilitas ini,” terang Ahmad kepada Dfile. Senin,14/3/2015.
Sebelumnya, untuk menimbun barang impor bahan produksi handak, barang akan
disimpan di Singapura dan Gudang Momoi, Batam. Namun setelah dikeluarkannya kebijakan ekonomi
jilid II oleh Presiden Joko Widodo, maka terwujudlah fasilitas Pusat Logistik
Berikat. Dan DAHANA merupakan satu-satunya BUMN yang mendapat fasilitas PLB di
periode pertama ini. Maka barang yang dikirim dari supplier di luar negeri bisa langsung masuk melalui pelabuhan
Tanjung Priok, yang kemudian masuk ke PLB DAHANA yang berada di Kabupaten Subang.
Tentunya, dengan begitu salah satu manfaat menyimpan barang di PLB,
selain menghemat biaya, barang pun menjadi lebih dekat dengan buyer. Dalam pelaporan dan
pendokumentasiannya
menurut Ahmad Fachrudin lebih mudah dibandingkan ketika masih gudang berikat.
“Kini semuanya mudah, pelaporannya pun menggunakan sistem, jadi sudah paperless, tidak usah repot-repot pergi
ke Bea Cukai Purwakarta.
Karena sudah ada sistemnya, dan selalu ready 24 jam,” ungkapnya.
Saat ini, di kawasan EMC ada empat gudang yang menjadi PLB yang
luasnya 950 meter2. Kedepannya, barang yang disimpan di gudang ini tidak
hanya digunakan oleh DAHANA, namun bisa digunakan pemilik barang dari luar
negeri.
“PLB DAHANA sekarang dapat memfasilitasi penggunaan masterlist
industri Migas,” pungkas Ahmad. (sya)
No comments:
Post a Comment