Pages

Tuesday, March 15, 2016

DAHANA, PLB dan GB Plus-Plus


PT DAHANA (Persero) mendapatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret 2016 di Cakung, Jawa Barat.  Sebelum mendapatkan status PLB, DAHANA telah memiliki empat gudang berikat (GB) yang berada di kawasan Energetic Material Center (EMC), Kabupaten Subang.  Semenjak 10 Maret 2016, gudang berikat milik perusahaan plat merah ini diupgrade statusnya kini menjadi PLB.

Alip Muharam, Manajer Hubungan Pelanggan Divisi Migas, menerangkan PLB merupakan salah satu amanat dari paket ekonomi jilid II yang dikeluarkan pemerintah. Yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bisaya logistik di Indonesia.

“Jika dibandingkan dengan GB, maka PLB bisa dibilang sebagai GB plus-plus. Karena fasilitas yang ada di GB juga terdapat di PLB namun ditambah dengan bermacam fasilitas tambahan lainnya” terang Alip Muharam kepada Dfile.

Fasilitas lainnya yang dimaksud antara lain, jika barang yang disimpan di GB harus diselesaikan pembayaran pajaknya maksimal dalam satu tahun, sedangkan di PLB penangguhan pajak bisa tiga tahun dan dapat diperpanjang paling lama tiga tahun lagi. Masa berlaku GB adalah tiga tahun maka PLB masa berlakunya adalah seumur hidup.

Di PLB PPN penyerahan (lokal) tidak dipungut lagi sedangkan di GB dipungut.  Jika di GB hanya boleh menyimpan produk milik sendiri maka di PLB diperbolehkan menyimpan produk milik pihak lain.  PLB dapat mamfasilitasi penyelesaian fasilitas masterlist dalam industri Migas yang mana tidak dapat dilakukan di GB.

Alip pun menuturkan beberapa manfaat yang bisa didapat dengan adanya PLB di kawasan EMC PT DAHANA (Persero) bagi konsumen khususnya dari sektor migas dibanding dengan lokasi lain yang berada di Batam.

1.                  PLB  Berada di kawasan EMC, sehingga sudah pasti didukung oleh adanya fasilitas Riset & Pengembangan, Pengujian handak, pengamanan, dan sistem inventory yang handal.
2.                  PLB Berada di Subang yang artinya berada di tengah-tengah negara kita sehingga lebih efisien dalam pendistribusian Handak ke seluruh wilayah operasi di Indonesia.
3.                  Pilihan jalur transportasi lebih banyak,  Dekat dengan jalur distribusi baik Darat (dengan adanya TOL Cipali), Laut (Tanjung Priok) maupun udara melalui Halim Perdana Kusumah.

Budi Antono, Direktur Utama PT DAHANA (Persero), mengatakan dengan adanya PLB meyakini akan mampu menghemat biaya transportasi dan distribusi sekitar Rp20 miliar. Ke depan, menurutnya Dahana juga masih akan melakukan ekspansi PLB ke Kalimantan.

"Saya merasa sangat beruntung dengan kehadiran PLB ini menghemat cashflow, barang yang masuk tidak perlu membayar pajak dulu. Begitu keluar barulah bayar pajak," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888