PT DAHANA (Persero) mendapatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret 2016 di Cakung, Jawa Barat. Sebelum mendapatkan status PLB, DAHANA telah memiliki empat gudang berikat (GB) yang berada di kawasan Energetic Material Center (EMC), Kabupaten Subang. Semenjak 10 Maret 2016, gudang berikat milik perusahaan plat merah ini diupgrade statusnya kini menjadi PLB.
Alip Muharam, Manajer Hubungan Pelanggan Divisi Migas, menerangkan PLB
merupakan salah satu amanat dari paket ekonomi jilid II yang dikeluarkan
pemerintah. Yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bisaya logistik di
Indonesia.
“Jika dibandingkan dengan GB, maka PLB bisa dibilang sebagai GB
plus-plus. Karena fasilitas yang ada di GB juga terdapat di PLB namun ditambah
dengan bermacam fasilitas tambahan lainnya” terang Alip Muharam kepada Dfile.
Fasilitas lainnya yang dimaksud antara lain, jika barang yang disimpan
di GB harus diselesaikan pembayaran pajaknya maksimal dalam satu tahun,
sedangkan di PLB penangguhan pajak bisa tiga tahun dan dapat diperpanjang
paling lama tiga tahun lagi. Masa berlaku GB adalah tiga tahun maka PLB masa
berlakunya adalah seumur hidup.
Di PLB PPN penyerahan (lokal) tidak dipungut lagi sedangkan di GB
dipungut. Jika di GB hanya boleh
menyimpan produk milik sendiri maka di PLB diperbolehkan menyimpan produk milik
pihak lain. PLB dapat mamfasilitasi
penyelesaian fasilitas masterlist dalam industri Migas yang mana tidak dapat
dilakukan di GB.
Alip pun menuturkan beberapa manfaat yang bisa didapat dengan adanya
PLB di kawasan EMC PT DAHANA (Persero) bagi konsumen khususnya dari sektor
migas dibanding dengan lokasi lain yang berada di Batam.
1.
PLB Berada di kawasan EMC, sehingga sudah
pasti didukung oleh adanya fasilitas Riset & Pengembangan, Pengujian
handak, pengamanan, dan sistem inventory yang handal.
2.
PLB Berada di Subang yang artinya
berada di tengah-tengah negara
kita sehingga lebih efisien dalam pendistribusian Handak ke seluruh wilayah
operasi di Indonesia.
3.
Pilihan jalur
transportasi lebih banyak, Dekat dengan jalur distribusi baik Darat
(dengan adanya TOL Cipali), Laut (Tanjung Priok) maupun udara melalui Halim Perdana Kusumah.
Budi Antono, Direktur Utama PT DAHANA (Persero), mengatakan dengan
adanya PLB meyakini akan mampu menghemat biaya transportasi dan distribusi
sekitar Rp20 miliar. Ke depan, menurutnya Dahana juga masih akan melakukan ekspansi PLB ke
Kalimantan.
"Saya merasa sangat beruntung dengan kehadiran PLB ini menghemat cashflow,
barang yang masuk tidak perlu membayar pajak dulu. Begitu keluar barulah bayar
pajak," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment