Pages

Tuesday, March 15, 2016

DAHANA, BUMN yang Memiliki Pusat Logistik Berikat



Pada 10 Maret 2016, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Cakung, Jakarta Timur. Izin PLB ini diberikan kepada 11 perusahaan yang tersebar diberbagai daerah dan menimbun berbagai jenis barang. Salah satu perusahaan yang resmi memiliki PLB yaitu perusahaan BUMN penghasil bahan peledak, PT DAHANA (Persero).


Gudang Berikat yang berada di kawasan Energetic Material Center (EMC) kini statusnya berubah menjadi PLB, bersamaan dengan peresmian PLB milik 11 perusahaan lainnya yang diresmikan di  PLB milik PT Cipta Krida Bahari di Kawasan Industri Cakung Jakarta. Kamis (10/3/2016).

PLB ini merupakan salah satu amanat dari paket kebijakan ekonomi Jilid II yang dikeluarkan  pemerintah untuk menjawab tantangan tingginya biaya logistik nasional yang membuat industri dalam negeri menjadi kurang kompetitif.

Keberadaan PLB di kawasan EMC PT DAHANA (Persero) merupakan lokasi yang strategis, karena berada di Kabupaten Subang, yang posisinya berada di tengah-tengah. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono,
“Subang ini berlokasi di tengah-tengah Indonesia, sehingga biayanya lebih efisien, mau ke Sumatra dekat, mau ke Kalimantan juga dekat, dibandingkan sebelumnya kami menyimpan di dekat Batam, Singapura," terang Budi  Antono.

Dengan kehadiran PLB maka jalur distribusi tersebut berawal di Tanjung Priok langsung menuju Subang. Perjalanan yang sebelumnya melalui Batam pindah ke Tanjung Priok. Dan ini menurut Budi akan menghemat biaya transportasi hingga Rp. 10 miliar.

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888