Dahana, Selasa siang, 6 Januari 2015
Serikat Pekerja Dahana (Sejadah) dan tim manajemen perusahaan PT DAHANA
(Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani
langsung oleh Ketua Sejadah Herman Suherman dan Direktur Utama PT DAHANA
(Persero) F. Harry Sampoerna di Smart Room, gedung Diklat, Kantor Manajemen
Pusat (Kampus) Dahana di Jl. Raya
Subang-Cikamurang.
“Sejadah harus mampu menampung
suara karyawan, memberikan pengawasan serta menjaga kesejahteraan karyawan.
Memberikan saran, kritik dan juga solusi,” ungkap F. Harry Sampurno, Direktur Utama PT DAHANA (Persero).
Dalam hal ini Harry berharap
Sejadah terus bersinergis dengan perusahaan untuk memajukan perusahaan dan juga
meningkatkan kesejahteraan karyawan.
“Selama ini hubungan Sejadah dan Manajemen
Dahana cukup baik, mampu bersinergis dan sejalan. Ini artinya kita sudah saling
memahami keberadaan kita di perusahaan Dahana yang notabenenya adalah
perusahaan Negara bukan murni swasta,” jelasnya.
Ke depan, Harry meminta Sejadah
bisa memperhatikan lingkungan sekitar. Ikut serta membangun kepedulian
terhadapat masyarakat yang berdekatan dengan perusahaan. Sebagai wujud kepedulian karyawan terhadap
masyarakat.
No comments:
Post a Comment