Serikat Pekerja Dahana (Sejadah) dengan Pihak Manajemen PT DAHANA
(Persero) pada Selasa 6 Januari 2015 telah melakukan penandatanganan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Penandatanganan PKB dilakukan oleh Ketua
Sejadah Eman Suherman dan Direktur Utama F. Harry Sampurno di Gedung
Diklat, Kampus DAHANA Subang.
Eman Suherman, dalam sambutannya
menjelaskan perumusan kerja bersama ini ‘ngaret’. Seharusnya perumusan
dan penandatanganan PKB bisa dirampungkan pada pertengahan tahun 2014.
“PKB
ini harusnya rampung Mei 2014. Namun Alhamdulillah diawal tahun 2015,
Sejadah bersama tim Manajemen Dahana bisa melakukan penandatangannnya
hari ini,” kata Eman Suherman disela-sela acara penandatanganan.
PKB,
terang Eman, biasa mengalami perubahan dan pembaharuan setiap dua tahun
sekali. Molornya PKB bukan karena terjadi perbedaan, namun karena
alasan teknis yang berkaitan dengan kesibukan pekerjaan.
Sementara
itu, Yusep Nugraha salah satu anggota tim Manajemen Dahana, mengaku
ikut bersyukur atas rampungnya kesepakatan kerja bersama. Ke depan
diharapkan bisa terus bersinergis mewujudkan perusahaan yang maju dan
membangun kesejahteraan karyawan.
“Kita berharap Sejadah bisa
mendorong perusahaan menjadi lebih maju dan mampu menjaga kesejahteraan
karyawan. Adapun kesepakatan yang telah dibuat bisa diwujudkan bersama
dalam implementasi kerja, ” harap Yusep dalam sambutannya.
Acara penandatanganan PKB ini dihadiri oleh Pengurus Sejadah, Tim Manajemen dan keempat direksi DAHANA. (Sya)
Tuesday, January 20, 2015
Meski ‘Ngaret’ Akhirnya PKB Sejadah Rampung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment