Meskipun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni
Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengatur adanya kewajiban
penyediaan ruang laktasi (menyusui) di tempat publik. Namun sampai saat ini
ketentuan tersebut di Menara MTH Jakarta dinilai masih minim dilaksanakan.
Bahkan, di kantor-kantor Pemerintahan pun, hampir tidak terlihat adanya ruang
khusus yang disediakan bagi para ibu yang ingin menyusui bayinya.
“Padahal, SKB tersebut mewajibkan perusahaan untuk menyediakan
ruang laktasi di tempat kerja agar ibu bisa menyusui anaknya atau menyiapkan
ASI untuk anaknya,” kata Fitri, karyawati PT Dahana (Persero) yang baru saja melahirkan.
Menurutnya, langkah itu
diharapkan mendorong para ibu untuk menyusui anak, terutama para ibu yang
bekerja. Penyediaan ruang laktasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan
pemberian ASI eksklusif kepada bayi. Menurut berbagai sumber, selama ini di
beberapa instansi pemerintahan mau pun perusahaan di Jakarta, masih sangat
jarang menemukan
ruang laktasi.
Ari, pengelola Menara MTH pun mengakui bahwa pihaknya
belum menyediakan fasilitas tersebut.
“Kami sudah dapat surat edarannya pada 2013 lalu, tapi pihak
pengelola belum membuat atau merenovasi spot untuk ruang laktaksi,” tuturnya.
Ari melanjutkan, memang sudah keharusan, penyediaan ruang
laktasi juga penting agar para ibu menyadari pentingnya ASI (Air Susu Ibu)
eksklusif bayi dan memudahkan para ibu ketika menyusui bayi dengan nyaman, dimana
pun mereka berada. Pemberian ASI eksklusif kepada bayi untuk menjaga dan
meningkatkan kesehatan bayi, harus ditunjang dengan kebijakan, sarana dan
prasarana yang mendukung.
Untuk itu, pihak pengelola gedung akan merencanakan serta membuat ruang
laktasi di menara MTH. “Kami akan segera membuat ruang laktasi, sebab sudah
banyak masukan juga dari pihak perusahaan yang berkantor di MTH,” tandasnya.
Sementara itu DAHANA sudah menyediakan ruang laktasi, namun
sifatnya masih personal. “DAHANA sudah menyediakan walaupun tempatnya masih
sangat personal dan kurang nyaman,” imbuh Fitri.
Ia melanjutkan, penyediaan ruang laktasi yang baik akan
berpengaruh pada peningkatan kualitas etos kerja Sumber Daya Manusia (SDM) para
pekerja wanita. Dengan adanya ruang laktasi, pekerja wanita akan merasa nyaman
sehingga mampu berkonsentrasi untuk bekerja sehingga menjadi lebih produktif
dalam bekerja.
“Ruang laktasi akan memudahkan pekerja wanita yang menjadi ibu
untuk menyusui atau mengumpulkan ASI yang kemudian disimpan untuk anaknya
sepulang bekerja,” tukasnya. (vrd)
No comments:
Post a Comment