PENGGUNAAN energi dalam bangunan secara berlebihan menjadi salah satu faktor dominan penyumbang emisi. Sejak terjadinya krisis energi pada 1970, sebagai akibat konflik politik Israel-Timur Tengah, konsep bangunan hijau semakin diterima masyarakat. Ini sebuah cara untuk mendorong adanya efisiensi energi, bahkan memangkas emisi.
Di Indonesia, penerapan bangunan hijau itu, antara lain, bisa dilihat pada bangunan milik PT Dahana (Persero). Konsep ramah lingkungan dibuktikan dengan pembangunan kantor manajemen pusat, biasa disebut ’Kampus Dahana’. Lokasinya di dalam kawasan Energetic Material Center (EMC), di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Bangunan yang rampung dibangun pada tahun 2011 tersebut telah disertifikasi oleh Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia, biasa juga disebut sebagai Green Building Consulting Indonesia, dengan nilai tertinggi atau platinum untuk kategorinya.
Bangunan hijau didesain untuk mengurangi dampak pembangunan gedung tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alam. Keakraban terhadap lingkungan itu tercipta melalui pemakaian air, energi, dan sumber daya lain yang efisien; melindungi kesehatan penghuni serta memperbaiki produktifitas karyawan; mengurangi sampah, polusi, dan kerusakan lingkungan.
Dahana secara bertahap merelokasi fasilitas produksi dan perkantoran dari Tasikmalaya ke Subang, Jawa Barat. Hal ini juga disebabkan karena jarak keselamatan untuk pabrik bahan peledak semakin sempit, seiring dengan pertumbuhan permukiman di sekitar pabrik. Luas lahannya hampir 600 hektare, milik sendiri, dan lebih strategis.
Di kawasan EMC ini berdiri perkantoran, pabrik, gudang, workshop, zona kebun bibit, laboratorium bahan peledak dan pengembangannya yang terintegrasi, serta Area Uji Coba (bunker) dimana jarak keberadaannya de-ngan pemukiman maupun kantor manajemen dalam ra-dius aman.
No comments:
Post a Comment