Pages

Wednesday, December 12, 2012

Rapor Biru Untuk Dahana

Senin (03/12), PT Dahana (Persero) kembali mendapat penghargaan, prestasi tersebut diraih setelah perusahaan handak plat merah ini mendapat predikat biru dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang dihelat di Ballroom Shangri La Hotel, inilah pertama kalinya Dahana ikut serta dalam penilaian yang tahun ini diikuti oleh 1.371 perusahaan dari seluruh Indonesia.


Proper sendiri membagi pemeringkatan dalam 5 Kategori. Dari mulai peringkat terbaik yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam sebagai peringkat terburuk. Dengan nilai biru tersebut, artinya Dahana telah melakukan tanggung jawab, dan upaya yang telah dipersyaratkan semua ketentuan dan undang-undang terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Erwin Cipta, Manajer Rekayasa dan Pengembangan PT Dahana mengungkapkan, Proper sangat bernilai  strategis  dan  berdampak  pada  competitive advantages perusahaan. Sanksinya bisa sampai perusahaan dibekukan dan diumumkan di media massa.

“Dahana diaudit langsung oleh auditor Proper dari KLH, terutama pada legalitas izin lingkungan, Amdal, aspek pemenuhan peraturan perundangan lingkungan, sistem manajemen lingkungan, limbah, dan usaha perusahaan dalam bidang lingkungan”, ujar Erwin.

Lanjut Erwin, meski mendapat rapor biru yang berarti menempati peringkat  ke-3,  capaian  tersebut  merupakan  sebuah  prestasi  yang membanggakan. Ini lantaran Proper tahun ini merupakan Proper yang pertama kalinya  diikuti  perusahaan  yang  kini  berbasis  di  Subang  ini.  “Rapor  biru merupakan rapor terbaik untuk perusahaan yang diaudit Proper untuk pertama kali”, imbuhnya.
Hal terpenting dalam penilaian Proper saat ini yakni fokus pada pengelolaan limbah.

Terlepas dari predikat biru yang disandang Dahana, beberapa poin penilaian sangat menentukan, karena PT Dahana sudah menerapkan prinsip 3R untuk pengelolaan limbah yaitu Reduce, Re-use dan Recycle.
Menurut Erwin, menyabet predikat emas pun bukan hal mustahil untuk tahun mendatang. Jauh sebelum dilakukan pemeringkatan, PT Dahana telah melakukan pengelolaan lingkungan di atas standar yang telah ditetapkan. Ini bisa dilihat dari penanganan limbah serta konsep green building yang dipakai di Energetic Material Center (EMC). (IDR)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888