Proper sendiri membagi pemeringkatan dalam 5 Kategori. Dari mulai peringkat terbaik yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam sebagai peringkat terburuk. Dengan nilai biru tersebut, artinya Dahana telah melakukan tanggung jawab, dan upaya yang telah dipersyaratkan semua ketentuan dan undang-undang terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Erwin Cipta, Manajer Rekayasa dan Pengembangan PT Dahana mengungkapkan, Proper sangat bernilai strategis dan berdampak pada competitive advantages perusahaan. Sanksinya bisa sampai perusahaan dibekukan dan diumumkan di media massa.
“Dahana diaudit langsung oleh auditor Proper dari KLH, terutama pada legalitas izin lingkungan, Amdal, aspek pemenuhan peraturan perundangan lingkungan, sistem manajemen lingkungan, limbah, dan usaha perusahaan dalam bidang lingkungan”, ujar Erwin.
Lanjut Erwin, meski mendapat rapor biru yang berarti menempati peringkat ke-3, capaian tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Ini lantaran Proper tahun ini merupakan Proper yang pertama kalinya diikuti perusahaan yang kini berbasis di Subang ini. “Rapor biru merupakan rapor terbaik untuk perusahaan yang diaudit Proper untuk pertama kali”, imbuhnya.
Hal terpenting dalam penilaian Proper saat ini yakni fokus pada pengelolaan limbah.
Terlepas dari predikat biru yang disandang Dahana, beberapa poin penilaian sangat menentukan, karena PT Dahana sudah menerapkan prinsip 3R untuk pengelolaan limbah yaitu Reduce, Re-use dan Recycle.
Menurut Erwin, menyabet predikat emas pun bukan hal mustahil untuk tahun mendatang. Jauh sebelum dilakukan pemeringkatan, PT Dahana telah melakukan pengelolaan lingkungan di atas standar yang telah ditetapkan. Ini bisa dilihat dari penanganan limbah serta konsep green building yang dipakai di Energetic Material Center (EMC). (IDR)
No comments:
Post a Comment