Portal Dahana,
Mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004
tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Peraturan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia Nomor 03/M-IND/PER/4/2005 tentang
Pengamanan Obyek Vital Industri, bahwasannya dalam industry bahan baku
peledak, PT Dahana (Persero) masuk ke dalam daftar salah satu Objek
Vital Nasional Sektor Industri.
Keberadaan PT Dahana (Persero)
yang beralamat di Jalan Raya Subang – Cikamurang Km. 12 Cibogo Subang
telah mendapat kunjungan dari tim Verifikasi Objek Vital Sektor Industri
pada Jumat, 9 Nopember 2012.
Tim
verifikasi yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Basis Industri
Manufaktur Kementerian Perindustrian, yang melakukan verifikasi lapangan
terhadap PT Dahana (Persero) adalah AKBP Kamiyati wakil dari Direktorat
Pengamanan Objek Vital, Baharkam POLRI, Marihot Simorangkir wakil dari
Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri, dan Arya Yudistira wakil dari
Direktorat Industri Kimia Dasar, Kemenperin.
Di ruang rapat Kantor
EMC PT Dahana, Tim verifikasi bertemu langsung dengan Kepala EMC Pudji
Suprapto, Manager Teknologi dan Aplikasi Sistem Erwin Cipta Mulyana
serta Perwakilan security Sutarno. Secara garis besar dalam
verifikasinya ada dua aspek yang menjadi pertanyaan tim yaitu tentang
Aspek Industri dan Aspek Pengamanan..
Setelah mendapat pemaparan
dari pihak Dahana tentang segala aktifitas yang berkaitan dengan Aspek
Industri dan Pengamanan, maka tim verifikasi memberikan rekomendasi
tentang aspek pengamanan yang di antaranya yaitu perlu ada penambahan
personil pengamanan sesuai kebutuhan dan perlunya membangun pagar
pembatas untuk ring 2 atau area Kampus.
Manager Keamanan Bambang
Wahyudi, mengiyakan perihal perlunya penambahan personil keamanan. “Tim
pengamanan kita masih perlu ditambah. Ya…sekitar satu tim lagi dari tim
yang ada saat ini” tuturnya.
Dahana Tempat Latihan TNI
Menurut
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor
03/M-IND/PER/4/2005 Objek vital Industri adalah suatu kawasan lokasi,
bangunan atau instansi, dan atau usaha industri yang menyangkut hajat
hidup orang banyak, kepentingan Negara dan atau sumber pendapatan Negara
yang bersifat strategis.
Dan PT Dahana (Persero) merupakan BUMN
industri strategis yang termasuk dalam katagori Objek vital Nasional.
Tentunya Dahana akan menjadi perhatian bagi seluruh Tim Keamanan Negara
TNI dan POLRI.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Wing Pendidikan
Teknik dan Pembekalan (WINGDIKTEKKAL) TNI AU yang melakukan Penutupan
Masa Orentasi Siswa (MOS) di wilayah PT Dahana (Persero) Subang. Masa
Orentasi ini diikuti sebanyak 44 siswa terdiri dari 14 siswa Sekolah
Dasar Kecabangan Teknik (Sesarcabtek) angkatan ke-27 dan Pembekalan
(Sesarcabkal) angkatan ke-22. Rabu (14/11).
MOS ini telah
dilaksanakan selama dua minggu di kesatrian Wingdiktekkal dan diakhiri
dengan penutupan MOS di lingkungan PT Dahana, Rabu (14/11). Sebelum
upacara penutupan MOS para siswa diarahkan untuk meninjau dan mengenali
lingkungan PT Dahana seluas 600 HA dengan berjalan kaki.
“Kegiatan
MOS ini juga sebagai sarana bagi para siswa agar mengetahui dan
mengenal lingkungan Lanud Suryadarma, Wingdiktekkal serta mengetahui
keberadaan objek vital seperti PT Dahana yang berada di wilayah
Kabupaten Subang karena ini menjadi perhatian nasional untuk selalu
dilindungi keberadaannya”, ujar Kadisopsdik Letkol Tek Chandra Komar
saat membacakan sambutan Danwingdiktekkal pada acara upacara. Setelah
upacara penutupan MOS, para siswa mendapatkan presentasi tentang K3LH
dan pengenalan produk Dahana di Ruang Auditorium Kampus Dahana. (SYA)
Wednesday, November 28, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment