Sementara itu, Bayu Anggoro yang sebelumnya menjabat SM Pengelolaan SDM & Organisasi (PSDMO) menggantikan posisi yang ditinggalkan Y. Agus Setiawan sebagai SM Legal & Komunikasi Perusahaan. Posisi SM PSDMO sementara ini belum ada yang mengisi.
Posisi SM Pelayanan Korporasi yang ditinggalkan Andri Kartiko diisi oleh Ogi Nugraha yang sebelumnya menjabat SM Pendukung Divisi Tambang Umum yang bertugas di Jakarta. Perpindahan pejabat Eselon II ini merujuk ke Surat Keputusan Direksi nomor : Kep/017/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 dan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2021.
No comments:
Post a Comment