Pages

Tuesday, March 24, 2020

Dampak Corona, Pemerintah dan BUMN Batalkan Program Mudik Gratis 2020

Sehubungan dengan perkembangan situasi penyebaran wabah Covid-19 yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu serta memperhatikan pernyataan Presiden Republik Indonesia yang telah menyatakan bahwa wabah Covid-19 sebagai bencana nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi mengeluarkan surat edaran berupa pembatalan program mudik gratis bareng BUMN tahun 2020.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, PT DAHANA (Persero) selaku perusahaan BUMN yang bergerak disektor industri bahan peledak turut membatalkan program mudik gratis bareng DAHANA 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT DAHANA (Persero) Asep Maskandar pada Selasa, 24 Maret 2020.

“Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian BUMN yang menyatakan dibatalkannya program mudik gratis bareng BUMN 2020, maka dengan ini kami panitia mudik gratis bareng DAHANA 2020 membatalkan agenda kegiatan tersebut guna mendukung pihak pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menghentikan penyebaran wabah Covid-19. Adapun langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menginformasikan kepada para calon pemudik yang sudah terdaftar menjadi peserta mudik gratis bareng DAHANA 2020,” terang Asep Maskandar.

PT DAHANA (Persero) sendiri pada mulanya telah membentuk panitia mudik gratis bareng DAHANA 2020 dan telah menyediakan beberapa armada bus dengan empat rute jalur mudik dengan tujuan Jakarta – Cilacap, Subang – Semarang, Subang – Solo, dan Subang – Yogyakarta.

“Mengingat Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit COVID-19 di Indonesia berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020 yang mana pada periode tersebut sudah memasuki masa arus mudik, maka dengan terpaksa panitia mudik gratis bareng DAHANA 2020 membatalkan agenda tersebut,” ujar Asep lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, keberangkatan pemudik dalam program Mudik Gratis Bareng Dahana 2020 rencananya dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2020 dari Subang, dan Selasa, 19 Mei 2020 dari Jakarta. (rmt)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888