Kawasan Energetic Material Center (EMC) PT DAHANA (Persero) termasuk dalam objek vital nasional. Kawasan yang luasnya hampir 600 hektar ini terdiri dari fasilitas produksi, perkantoran, Gudang, laboratorium dan bangunan lasinnya. Oleh karenanya, anggota satuan pengamanan (Satpam) dituntut harus memiliki kemampuan yang mumpuni.
Perlakuan dalam pengamanan DAHANA pun berbeda, seperti yang diungkap oleh Aiptu Rahman, Kanit Keamanan Swakarsa Polres Subang. "Pengamanan DAHANA itu berbeda dengan keamanan di tempat lain, tidak sama dengan bank atau lainnya," terangnya.
Karenanya pada kesempatan ini, Aiptu Rahman mewakili Polres Subang memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada puluhan anggota Satpam DAHANA. Kegiatan ini digelar di Gedung Diklat Kampus DAHANA pada Kamis, 18 Juli 2019.
"Program ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Subang Tahun 2019, sebagai upaya penyegaran materi pengamanan," terangnya.
Dalam paparannya, Rahman memaparkan persoalan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keamanan swakarsa. Ia juga menjelaskan tentang bagaimana menjaga ketertiban masyarakat, menurutnya anggota Satpam harus mengenal betul tugas pokoknya, “Bagaimana satpam bersikap dan bertindak dalam mengayomi serta melayani masyarakat sekitar lingkungan kerja,” ungkapnya. (SYA)
Thursday, July 18, 2019
Polres Subang Menggelar Penyuluhan Anggota SATPAM DAHANA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment