Pages

Tuesday, September 25, 2018

Patuhi Aturan, DAHANA Gelar Audit Lingkungan Hidup

Memiliki kawasan Industri dan aktifitas produksi yang beresiko tinggi terhadap lingkungan, PT DAHANA (Persero) harus terus melakukan evaluasi dan audit lingkungan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup.
Tertuang dalam lampiran Permen tersebut, PT DAHANA (Persero) terkategorikan sebagai perusahaan dengan jenis usaha dan/atau kegiatan beresiko tinggi, Industri Amunisi dan bahan peledak, yang wajib melaksanakan audit lingkungan hidup dengan alasan ilmiah yakni berpotensi menimbulkan limbah cair dan padat, serta beresiko terjadinya ledakan saat penyimpanan amunisi.

Mengacu kepada ketentuan maka DAHANA wajib melakukan periode audit lingkungan hidup berkala 2 tahun sekali. Menurut informasi, periode pertama pelaksaan audit LH di DAHANA dilakukan pada tahun 2016, ini artinya tahun ini DAHANA kembali melakukan audit LH periode yang ke-2.

Pelaksanaan Audit LH di DAHANA ternyata telah dilaksanakan pada pekan lalu, tanggal 19 – 21 September 2018, bertempat di Kampus DAHANA. Sebagaimana yang di terangkan oleh Akhryan Eka Putra, PIC Kegiatan Audit LH DAHANA.

“Minggu kemarin, kita sudah menggelar Audit Lingkungan Hidup, sebagai bentuk kepatuhan peraturan pemerintah, dan juga kepatuhan peraturan yang ada di DAHANA sendiri, serta bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” terang Akhryan kepada Dfile.(24/9/2018).

Lebih lanjut Akhryan menuturkan dalam pelaksanaan Audit LH yang dilihat tidak hanya lingkungannya saja namun beberapa aspek lainnya, “Audit disini meliputi audit dokumen keseluruhan dan lapangan, seperti  kegiatan produksi, pergudangan, CSR, dan SDM,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Audit, DAHANA melibatkan para auditor yang telah ditunjuk oleh oleh KLHK yakni 2 Lead Auditor, dan 1 Auditor Tenaga Ahli, serta ikut terlibat dalam pendampingan  dari Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan  dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang.

“Bahkan Auditor mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) subang
untuk mewancarai mengenai kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan DAHANA,” terang Akhryan

Untuk dapat menggelar pelaksanaan audit LH, DAHANA sudah sejak bulan Juli melakukan persiapan yaitu pra audit, kemudian bulan Agustus digelar presentasi pra audit yang dilakukan di KLHK, dilanjutkan pada pekan lalu dengan audit lapangan.

“Presentasi akhir audit atau penyerahan laporan akhir nantinya akan diadakan di KLHK, tapi perihal waktunya akan ditentukan kemudian,” ungkapnya. (SYA)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888