Pages

Thursday, April 5, 2018

DAHANA Meraih Silver Award Security Management System

Sebagai perusahaan BUMN penghasil bahan peledak, DAHANA memiliki luas lahan hampir 600 hektar. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi DAHANA dalam mengelola dan mengimplementasikan sistem keamanannya.

Belum ditambah lagi dengan status perusahaan DAHANA sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). Tentunya perkara keamanan di DAHANA sangatlah penting, tidak dibuat dan dilakukan secara asal-asalan.   Keseriusan DAHANA dalam membuat dan menerapkan sistem keamanan ini, terbukti dengan diperolehnya Sertifikat Silver Security Management System (SMS) yang dikeluarkan oleh Polri pada 2 Maret yang lalu.

Andri Pudigiantoro Kartiko, Senior Manajer Pelayanan Korporasi PT DAHANA (Persero), menuturkan perolehan sertifikat Silver SMS dari Polri ini adalah buah hasil penilaian dan audit yang dilakukan oleh Polri. “Sertifikat ini dikeluarkan oleh Polri bahwa DAHANA telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” terang Andri kepada Dfile.

Ia pun menjelaskan penerapan SMS di DAHANA adalah bagian dari penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkapolri ini tertuang bahwa Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) adalah bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif.

Pada pasal 2, tertulis bahwa tujuan dari SMP ini adalah menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“Jika dilihat dari aturannya, penerapan SMP ini adalah wajib, silakan cek pada pasal berikutnya, pasal 3,” terang Andri.

Perolehan Sertifikat Silver ini, jelas Andri tidak serta merta mudah begitu saja, ada proses dan perjalanan panjang. Sistem Manajemen Pengamanan yang dibuat DAHANA harus distandarisasikan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Tahun 2016, sebelumnya Polri sudah melakukan Pre-Audit, dan telah memberikan arahan dan masukan pada SMP DAHANA, dan kemudian pada tahun 2017 dilakukan audit, melihat sejauh mana SMP diimplementasikan, dan berapa banyak temuan yang didapatkan oleh audit,” ungkap Andri.

Andri pun menuturkan, dalam melakukan audit, Polri telah menunjuk salah satu lembaga standarisasi Independent, “Setelah dilakukan audit keluarlah hasil penilaian, dan untuk SMP DAHANA mendapat Silver Award,” ujarnya.

Bila ditinjau dari aturannya, hasil evaluasi dan penilaian Polri akan memberikan penghargaan atau tindakan pembinaan sesuai dengan tingkat pencapaian penerapan SMP. 0 – 59% pencapaian mendapat tindakan pembinaan, 60-84% mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dan plakat perak, 85 – 100% mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dan plakat emas.

“Ini sebuah awal yang bagus, DAHANA langsung memperoleh perak, dan kita targetkan kedepan mendapat sertifikat emas, hanya tinggal beberapa tahap lagi, kita tinggal komitmen, kontinyu dalam mengimplentasikan semua sistem,” ujar Andri berharap.

Dengan diperolehnya sertifikat emas, kata Andri ini semua selain untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, tapi juga untuk membuktikan pada pihak eksternal bahwa DAHANA memiliki sistem manajemen keamanan yang sesuai standar.

“Sertifikat ini untuk membuktikan DAHANA yang juga sebagai objek vital menerapkan sistem keamanan yang berstandarisasi,” pungkasnya. (SYA)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888