Selain terdata, setiap kendaraan pun harus memiliki ciri khusus yang diberikan oleh perusahaan. Setiap kendaraan karyawan yang digunakan masuk area DAHANA harus terpasang sebuah stiker. Stiker kewenangan kendaraan akses masuk DAHANA ini pun setiap tahunnya selalu diganti.
Pada tahun 2018 ini, DAHANA melalui satuan keamanannya telah menyebar stiker kepada karyawan DAHANA Subang, untuk bisa dipasang di kendaraan yang biasa digunakan untuk rutinitas kerja ke kawasan Energetic Material Center (EMC).
Sebagai bentuk pendisiplinan pada Rabu, 14 Februari 2018, Satuan Keamanan PT DAHANA (Persero) menggelar razia atau sweeping penertiban personil atau karyawan yang hendak memasuki perusahaan.
“Semua karyawan, tamu, atau pekerja lainnya yang hendak masuk ke DAHANA, kita periksa kartu identitasnya, dan kelengkapan surat kendaraannya,” terang Didin Wahyudin, Kepala Urusan Dalam Keamanan DAHANA. (14/2/2018)
Kegiatan ini digelar pada pagi hari saat jam awal masuk kerja. Pemeriksaan dilakukan disetiap pos pintu gerbang masuk area DAHANA. Saat pemeriksaan ternyata tidak sedikit kendaraan yang masih menggunakan stiker tahun 2017, akhirnya pihak keamananpun memberi teguran, stiker tahun 2018 harus sudah dipasang.
“Kita sudah sebar stiker tahun 2018, nah, karyawan yang belum punya, kita langsung ganti, dan pasang stiker barunya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, PT DAHANA (Persero) adalah satu perusahaan yang telah ditentukan sebagai Objek Vital Nasional, dimana ketertiban dan keamanannya sangat perlu diperhatikan. Tentunya dalam menjaga keamanan ini, selain menjadi perhatian TNI dan Polri, juga menjadi tanggung jawab karyawan, serta masyarakat sekitar DAHANA. (SYA)
No comments:
Post a Comment