Rencana pemerintah
membangun Waduk Sadawarna kini tengah memasuki pengadaan
tanah. Waduk yang dibangun seluas ± 1.030 hektar ini, meliputi dua kabupaten,
yakni, Sumedang dan Subang.
Hal ini diungkap oleh
Sekretaris Perusahaan PT DAHANA (Persero) Mamat Ruhimat saat menerima kunjungan anggota
Komisaris PT DAHANA (Persero) bersama Sekretaris Komisaris dan Komite Audit
pada Kamis, 13 Juli 2017 di Kampus DAHANA, Subang.
Kunjungan ini bertujuan meninjau lokasi DAHANA yang ikut terdampak
dalam pembangunan waduk Sadawarna. Menurut keterangan Mamat Ruhimat, sekitar 69 hektar lahan
DAHANA akan terambil menjadi area waduk.
“Secara prinsip kita
ikut mendukung program pemerintah dalam pembangunan waduk ini, karenanya lahan
kita akan dilepas, karena masuk dalam area pembangunan waduk,” ujar Mamat dihadapan anggota komisaris.
Pembangunan
waduk Sadawarna merupakan proyek strategis nasional, sebagaimana teracantum
dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan Sadawarna ini nantinya memiliki manfaat
untuk peningkatan area irigasi seluas ± 4500 hektar dan untuk pemenuhan kebutuhan
air baku sebesar 5,1 m3/detik.
Salah
satu anggota komisaris PT DAHANA (Persero), Mustar Bona Ventura
meninjau langsung lokasi lahan DAHANA yang akan dilepas untuk keperluan
pembangunan bendungan. Didampangi salah satu Komite Audit, Angka, memberikan
pandangannya perihal pembangunan bendungan. Ia menyarankan agar DAHANA
memberikan rekomendasi kepada pihak pengembang, mengingat PT DAHANA (Persero)
sebagi Objek Vital Nasional.
“Kita
perlu memberikan masukan, dalam pembangunannya nanti, mohon diingatkan kepada
pengembang, area DAHANA itu termasuk objek vital nasional, karenanya perlu
dipikirkan, hilir keluar masuk kendaraan proyek,” saran Angka.(SYA)
No comments:
Post a Comment