Kementerian
Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia melaksanakan audit
teknologi kepada industri strategis Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam
mewujudkan kemandirian industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan Alutsista
pertahanan Negara. Satu
diantara yang dikunjunginya adalah perusahan penghasil bahan peledak komersil
dan militer, PT DAHANA (Persero).
Pelaksanaan
audit teknologi di DAHANA ini
langsung dipimpin oleh Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Laksda TNI Dr.
H. Sipatuhar. M.Sc. pada Jumat 9 Juni 2017. Kepada Dfile,
Sipatuhar menerangkan bahwa kegiatan
audit yang dilakukanya berbeda dengan pengertian audit pada umumnya, tidak
seperti audit keuangan.
“Audit
disini berbeda dengan audit keuangan, kita melakukan audit teknologi, untuk
melihat kemampuan apa saja yang dimiliki oleh PT DAHANA,” terang Sipatuhar, (9/6/2017.
Lebih
rinci, Sipatuhar menerangkan audit ini merupakan hasil arahan dan petunjuk
Presiden Republik Indonesia pada Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan
(KKIP) tahun 2016. Audit Teknologi yang dilakukan oleh Kemenko POLHUKAM ini
menurut Sipatuhar menyentuh ranah Industri pertahanan, yang nantinya akan
dirumuskan dalam road map terhadap
Industri Pertahanan Nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian Alutsista dari
dalam negeri.
“Kita harus mampu mensinkronkan antar industri
strategis pertahanan, bersinergi. Baik dalam menyiapkan bahan baku, suplay chains, untuk memenuhi alutsista pertahanan negara, dan harus
mandiri, mengurangi ketergantungan dari luar,” ujar pejabat bintang dua ini.
Dalam
kunjunganya, Sipatuhar disambut langsung oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono dan Direktur Teknologi dan Pengembangan Heri Heriswan. Dihadapan tim Kemenko
Polhukam, Heri menerangkan
tentang peranan DAHANA dalam
memenuhi kebutuhan militer dalam negeri.
“Pada
dasarnya DAHANA adalah perusahan
BUMN yang harus menghasilkan keuntungan dan pemasukan kepada negara, kita pun
sekaligus ikut dalam memenuhi kebutuhan militer,” ujar Heri.
Heri
pun menuturkan, untuk memenuhi kebutahan bahan peledak militer, selain membuat bahan peledak, kini DAHANA tengah membangun pabrik
Nitrogliserin (NG) untuk memenuhi kebutuhan isian munisi peluru. “Menurut hasil
keputusan KKIP), dalam 7 program KKIP, DAHANA memiliki tugas untuk mewujudkan
industri propelan, dan secara
bertahap kita tengah lakukan itu,” terang Heri.
Dengan
memiliki kawasan Energetic Material
Center (EMC), DAHANA sudah mempersiapkan kawasan dan lahan untuk
pembangunan industri propelan ini.
Namun, untuk mewujudkan semua itu, terang Heri, DAHANA perlu perhatian pemerintah untuk
ikut serta mendorong keberhasilan perusahaan.
“Untuk
membangun industri pertahanan, perusahaan itu harus sehat dulu. DAHANA bisa dikategorikan perusahaan yang sehat. Tapi untuk
membangun industri pertahanan, perlu dilakukan dengan sistem GOCO (Government
Owned Corporated Operational), bila B to B kita belum mampu,” ungkap Heri
kepada Sipatuhar. (SYA)
No comments:
Post a Comment