Dinilai memiliki kesamaan resiko keselamatan, salah satu unit kerja di
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan studi banding ke
perusahaan bahan peledak PT DAHANA (Persero) di Subang, Jawa Barat.
Studi banding ini dilakukan oleh Pusat Teknologi Radioisotop &
Radiofarmaka (PTRR) Batan pada Rabu 17 Mei 2015.
Sebanyak 20 karyawan PTRR ini berkunjung ke Kampus DAHANA untuk
berdiskusi tentang penerapan sistem Keselamatan & Kesehatan Kerja
(K3) dan Lingkungan Hidup (LH).
Didik Setiaji, Kepala Bidang Keselamatan dan Pengelolaan Limbah (BKPL)
Batan, menerangkan perihal kedatangannya ke PT DAHANA (Persero) bermula
dari informasi yang diperolehnya dari internet. DAHANA sebagai
perusahaan penghasil bahan peledak, yang memiliki tingkat resiko dan
bahaya yang sama dengan Batan, telah tersertifikasi sistem manajemennya.
“Kami menilai, DAHANA dan Batan memiliki tingkat resiko yang sama,
sama-sama bahaya. Kita ingin belajar dan sharing tentang sistem
keselamatan. Dan DAHANA sudah tersertifikasi,” terang Didik dalam
sambutannya. (17/5/2017)
Ihwal sertifikasi, terang Didik, Batan pun sistem keselamatannya sudah
tersertifikasi, hanya saja perlu pengembangan pengetahuan dan wawasan
dari lembaga lain dalam penerapan sistemnya, “Kita perlu belajar juga
dari DAHANA, bagaimana sistem keselamatan diaplikasikan,” ujarnya.
Diskusi yang digelar di Smart Room gedung Diklat DAHANA ini berlangsung
cair. Danny Armeidian dan Roikhatus Solikhah dari bagian K3LH EMC ikut
serta memaparkan sistem keselamatan yang dijalankan di DAHANA.
Meski terkesan singkat, kegiatan studi banding ini telah memberikan
gambaran secara umum bagaimana sistem keselamatan diaplikasikan di Batan
dan DAHANA. (SYA)
Wednesday, May 17, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment