Memiliki lahan dengan luas hampir 600 hektar, PT
DAHANA (Persero) memiliki kawasan terintegrasi yang dinamai Energetic Material Center (EMC) atau
Pusat Pengembangan Bahan Berenergi Tinggi. Kawasan ini didukung juga dengan
fasilitas riset dan penelitian untuk melakukan inovasi dalam pengembangan bahan
peledak.
Erwin Cipta Mulyana, Manager Rekayasa dan
Pengembangan menuturkan salah satu nilai budaya perusahaan DAHANA, yaitu
Inovasi. Artinya, DAHANA harus terus
berinovasi, salah satunya melakukan penelitian atau riset, dan melahirkan
inovasi baru.
“Tentunya untuk melindungi semua inovasi yang
dilahirkan oleh DAHANA, harus terdaftar dan memiliki hak paten,” kata Erwin.
Hal tersebutlah yang mendasari Bagian PSDM &
Organisasi dan Departemen EMC PT DAHANA (Persero) mengundang Kepala Subdit
Pemeriksaan Paten Dirjen Kekayaan Intelektual, Mercy Marvel. Mercy Marvel didaulat untuk memberikan
arahan dan bimbingan kepada karyawan DAHANA dalam pembuatan Drafting Substansi
Paten, yang digelar pada Jumat 10 Februari 2017 di Kampus Dahana.
“Kita mengundang pembicara dari Dirjen Kekayaan
Intelektual dalam rangka membangun kemandirian penyusunan paten dan juga untuk
merangsang para inovator mendaftarkan patennya,” terangnya.
Erwin pun mengungkapkan, bahwa setiap tahunnya EMC harus
memiliki produk inovasi, baik produk maupun proses yang terdaftar hak Patennya,”Kalau
secara kontrak manajemen, targetnya pertahun, 1 Paten,” imbuhnya.
Erwin menambahkan, secara prinsip jika setiap
tahun ada Paten yang didaftarkan, artinya perusahaan telah bertumbuh dengan
baik, sebagaimana nilai budaya perusahaan, inovasi, “Salah satu kunci sukses
suatu perusahaan adalah terus berinovasi,”katanya. (SYA)
No comments:
Post a Comment