Raker Penjabaran RKAP 2017 PT DAHANA (Persero) yang dihelat di akhir Januari 2017 menjadi
hari bersejarah bagi PT DAHANA (Persero). Pada 31 Januari 2017, DAHANA
secara resmi merelokasi pabrik bahan peledak Cartridge Emulsion (CE). Pabrik CE yang berada di area
Ring I Pabrik Tasikmalaya kawasan Lanud Wiriadinata ini dipindahkan ke Kawasan Energetic
Material Center (EMC), Kabupaten Subang.
Perpindahan pabrik CE ini ditandai dengan pembukaan selubung prasasti oleh Komisaris Utama PT DAHANA (Persero) Laksdya Widodo. Sebelumnya
Widodo pun sempat meninjau lokasi Pabrik CE yang telah dibongkar, nampak
terlihat sisa-sisa rangka besi masih berdiri kokoh.
Direktur Teknologi dan Pengembangan PT DAHANA (Persero) Heri
Heriswan menuturkan pabrik CE ini berdiri di Tasikmalaya sejak tahun 1991, dan
mulai berproduksi pada 1993. Selama hampir 25 tahun, CE mampu memberikan profit
bagi DAHANA.
“Sampai saat ini CE masih merajai bahan peledak di Indonesia.
Terakhir pada 2016, pabrik CE ini telah memproduksi sekitar 1.300
ton per tahun. Ini artinya CE merupakan bisnis paling besar
bagi DAHANA, ini dapat menghidupi produksi dan kesejahteraan karyawan DAHANA,”
terang Heri. (31/1/2017)
Berpindahnya pabrik CE ke kawasan
EMC juga mengiringi pengembangan teknologi. Heri mengungkapkan
pabrik CE Tasikmalaya dalam produksinya masih banyak menggunakan cara manual, berbeda dengan pabrik CE yang telah
berdiri di Subang, yang sudah menggunakan mesin otomatis.
“Perpindahan pabrik CE ke Subang juga mengalami pengembangan
teknologi. Jika disini (Tasikmalaya) untuk memproduksi 1300
ton CE mebutuhkan sekitar 35 orang, sekarang akan lebih efisien hanya sekitar 6
orang karyawan,” ungkapnya. (SYA)
No comments:
Post a Comment