Pages

Tuesday, October 25, 2016

DAHANA – BPKP Tandatangani MoU Tata Kelola Perusahaan



Dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan perusahaan, PT DAHANA (Persero) menjalin kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangungan (BPKP).  Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman dalam pengembangan, penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh DAHANA dan BPKP ini dilakukan pada 19 Oktober 2016 di Gedung Graha PT Pindad (Persero), Bandung, Jawa Barat.  Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono.

“Acara ini terkait dengan Good Corporate Governance antara perusahaan BUMN dengan BPKP,” terang Dewi Kurniaty, salah seorang anggota SPI Dahana yang ikut hadir dalam kegiatan ini.

Pihak DAHANA yang ikut hadir menyaksikan penandatangan ini yakni Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), Nazril, beserta komisaris DAHANA, Mustar Bona Ventura.

Selain DAHANA, dalam kesempatan bersamaan ini, beberapa BUMN ikut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP, yakni PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Biofarma, dan Bank BJB.

Mengutip salah satu pasal dalam isi MoU yang ditandatangi oleh DAHANA dengan BPKP, menerangkan bahwa nota kesepamahan ini dimaksudkan sebagai dasar atas kerjasama Para Pihak dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Dahana. Nota kesepahaman ini dilandasi prinsip saling membantu dan dibuat atas dasar itikad baik Para Pihak serta saling menghormati peraturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak. (sya)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888