Di kabarkan pada Jum’at, 8 Januari 2016, bertempat di aula lantai 21 gedung Kementerian BUMN
telah dilaksanakan penandatangan kerjasama empat Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) di sektor pertambangan untuk menyepakati rencana kerjasama strategis
tentang upaya sinergi atas pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Keempat
perusahaan tersebut adalah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT
Bukit Asam (Persero) Tbk (BA), PT Timah (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) (Inalum).
Beberapa media menuliskan pernyataan menteri BUMN
Rini M Soemarno bahwa kesepakatan kerja sama yang ditandatangani oleh empat
BUMN ini adalah langkah awal menuju konsolidasi usaha dalam arti sesungguhnya
yang akan dikaji oleh komite yang disebut Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan.
Komite ini telah dibentuk oleh Menteri BUMN melalui Keputusan Nomor
SK-250/MBU/12/2015 tanggal 14 Desember 2015. Selain koordinasi, mengkaji dan
merumuskan berbagai kerja sama dan sinergi bisnis yang mungkin dapat dilakukan
oleh empat BUMN, komite juga diberi tugas untuk mempersiapkan konsolidasi BUMN
Pertambangan dalam Holding Company.
Adapun Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan terdiri dari Komite
Pengawas, Komite Eksekutif dan Sekretariat Komite. Komite Pengawas
beranggotakan Menteri BUMN dan beberapa pejabat Eselon I
terkait. Sedangkan Komite Eksekutif beranggotakan para Direktur Utama BUMN
yang melakukan kesepakatan kerja sama sebagaimana tersebut di atas, ditambah
beberapa Direktur dari BUMN yang bisnisnya terkait. Satu diantaranya, BUMN yang
ikut serta ditunjuk menjadi anggota Komite Eksekutif yaitu Direktur Utama
perusahaan penghasil bahan peledak tambang PT DAHANA (Persero), Budi Antono.
“Sementara itu, Komite Eksekutif beranggotakan para Direktur Utama
(Dirut) BUMN yakni Dirut PT Antam, Dirut PT Bukit Asam, PT Timah, dan PT
Inalum, ditambah sejumlah Direktur BUMN terkait yaitu Direktur PT Telkom,
Direktur PT Dahana,”
kutip dari Kompas.Com pada 8 Januari
2016.
Sedangkan untuk Komite Eksekutif diketuai oleh Deputi Bidang Usaha
Pertambangan, Industri Strategis dan Media, F. Harry Sampurno, yang sebelumnya
pernah juga menjabat sebagai Dirut PT DAHANA (Persero), dan Wakil Ketua Komite Eksekutif dijabat
oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (SYA/*)
No comments:
Post a Comment