Keremangan malam mulai merayapi ibu kota.
Namun keramaian terlihat jelas di auditorium yang terletak di lantai
tiga Gedung II BPPT di bilangan Thamrin Jakarta Pusat. Panggung dengan ukuran cukup luas telah siap
dengan aksesorisnya untuk menggelar acara.
Malam itu, 10 Agustus 2015, gedung BPPT menjadi venue malam apresiasi Hari
Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-20. Nampak hadir tamu-tamu undangan para penggiat iptek yang
telah memberikan karya-karya teknologi inovasi bagi bangsa ini.
Malam
itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, menyatakan
kebanggaannya karena ada daerah yang bisa mencoba memberdayakan ekonomi rakyat.
“Malam ini, saya sangat senang karena ada 20
karya unggulan dari para peneliti, dimana 20 karya unggulan ini telah
di-review, baik dari Dewan Riset Nasional, Risetdikti, atau dari perguruan
tinggi. Dari 20 karya unggulan tersebut, 16 telah layak masuk industri, bahkan
ada yang sudah masuk di industri. Ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong
riset-riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi, yang selama ini hanya sampai
tahap publikasi, sekarang kita komersialkan hasil-hasil riset tersebut pada
dunia usaha. Mudah-mudahan dari 20 karya unggulan inovasi ini menjadi inspirasi
bagi kita semua, bagaimana membangun negeri ini dari potensi-potensi yang telah
dimiliki oleh daerah”, tutur Muhammad Nasir dalam sambutannya.
Dari 20 anugrah yang di berikan malam itu, DAHANA patut berbangga karena hasil
penelitiannya termasuk didalamnya.
Adalah inovasi Oli bekas untuk bahan peledak bulk emulsion menjadi juaranya. Heri
Heriswan yang hadir dan menerima langsung penghargaan merasa bangga dengan
raihan inovasi DAHANA tersebut.
“Pencapaian prestasi
ini adalah wujud dari keseriusan DAHANA
yang selalu berinovasi serta berkesinambungan dalam menghasilkan teknologi
terkini, sebagai gambaran nyata dari implemantasi perusahaan terhadap
pengembangan produk produk dahana yang berkualitas agar mampu bersaing di pasar
internsional,” terang Heri Heriswan kepada Dfile
(10/08).
Pemanfaatan oli bekas ini sudah diaplikasikan di salah satu site project
DAHANA di PT Adaro Indonesia, Tanjung Tabalong Kalimantan Selatan. Di tambang batubara terbesar ini, oli bekas menjadi bagian pencampuran bahan
peledak sehingga tidak terbuang sia-sia menjadi limbah. (aan).
No comments:
Post a Comment