Pages

Thursday, December 4, 2014

DAHANA Mendukung Gerakan Efisiensi dan Penghematan Biaya Operasional



Manajemen PT DAHANA (Persero) menerbitkan surat edaran tentang efisiensi dan penghematan biaya operasional.  Hal ini sejalan dengan surat edaran Menteri BUMN No. SE-08/MBU/2014 tentang efisiensi dan penghematan biaya operasional BUMN.


Surat edaran nomor:  SE/03/XI/2014 yang ditandatangani oleh DIrektur Keuangan & SDM Susilo Hertanto memuat beberapa himbauan efisiensi dan penghematan dibeberapa sektor seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, jamuan dan pertemuan.

Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas perusahaan dan bukan merupakan tunjangan/penghasilan/fasilitas yang disediakan oleh perusahaan.    Perjalanan dinas dilakukan hanya untuk perjalanan yang benar-benar dibutuhkan perusahaan dengan personil yang selektif.
“Waktu perjalanan dinas harus benar-benar sesuai dengan pelaksanaan tugasnya,” tegas Susilo Hertanto, Direktur Keuangan & SDM.

Susilo menambahkan, perjalanan dinas yang menggunakan waktu untuk menginap agar mengutamakan penggunaan mess atau kamar kantor perwakilan perusahaan.  Jika tidak terdapat mess atau perwakilan, diperbolehkan di hotel atau penginapan dengan memperhatikan kewajaran dan biaya yang efisien.

“Seperti perjalanan dinas ke Jakarta dan harus menginap, tersedia mess perusahaan di Tebet dan Rawajaya.  Dinas ke Subang, disediakan rumas dinas atau guest house di lingkungan perusahaan.  Kecuali kondisi penuh diperbolehkan di hotel,” terang Susilo.

Hal lain yang menjadi himbauan dalam surat edaran tersebut terkait kendaraan dinas.  Untuk dinas dengan tujuan kota yang sama dan memungkinkan, diusahakan kendaraan digunakan bersama.  
Kendaraan eselon 1 dan khususnya kendaraan eselon 2 Jakarta/divisi, disamping digunakan oleh pejabat yang bersangkutan, juga digunakan satuan/unit kerja tersebut apabila tidak digunakan dinas oleh yang bersangkutan.  

“Jadi tidak hanya dipakai pulang pergi kantor oleh pejabat tersebut saja.  Juga dihindarkan sewa/rental kendaraan untuk dinas divisi karena sudah ada minimal dua kendaraan untuk setiap divisi,” ungkap Susilo.

Sementara itu, efisiensi dan penghematan biaya operasional juga berlaku untuk kegiatan rapat, jamuan maupun pertemuan.  Manajemen menghimbau rapat, jamuan atau pertemuan dilakukan dengan selektif, pengambilan keputusan diusahakan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.  Pelaksanaannya sendiri diusahakan menggunakan fasilitas yang dimiliki perusahaan, jika pun harus menyewa di hotel dilaksanakan dengan selektif.

“Banyak hal yang terlihat kecil, seperti konsumsi.  Agar seefisien mungkin dari segi biaya konsumsi maupun jumlahnya.  Tidak berlebihan dan harus makanan yang sehat.  Juga penggunaan fasilitas kantor, telepon, listrik, pendingin ruangan dan ATK,” pungkas Susilo Hertanto. (jjs)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888