Manajemen PT DAHANA (Persero)
menerbitkan surat edaran tentang efisiensi dan penghematan biaya
operasional. Hal ini sejalan dengan
surat edaran Menteri BUMN No. SE-08/MBU/2014 tentang efisiensi dan penghematan
biaya operasional BUMN.
Surat edaran nomor: SE/03/XI/2014 yang ditandatangani oleh
DIrektur Keuangan & SDM Susilo Hertanto memuat beberapa himbauan efisiensi
dan penghematan dibeberapa sektor seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat,
jamuan dan pertemuan.
Perjalanan dinas dalam rangka
pelaksanaan tugas perusahaan dan bukan merupakan
tunjangan/penghasilan/fasilitas yang disediakan oleh perusahaan. Perjalanan dinas dilakukan hanya untuk
perjalanan yang benar-benar dibutuhkan perusahaan dengan personil yang
selektif.
“Waktu perjalanan dinas harus
benar-benar sesuai dengan pelaksanaan tugasnya,” tegas Susilo Hertanto,
Direktur Keuangan & SDM.
Susilo menambahkan, perjalanan
dinas yang menggunakan waktu untuk menginap agar mengutamakan penggunaan mess
atau kamar kantor perwakilan perusahaan.
Jika tidak terdapat mess atau perwakilan, diperbolehkan di hotel atau
penginapan dengan memperhatikan kewajaran dan biaya yang efisien.
“Seperti perjalanan dinas ke
Jakarta dan harus menginap, tersedia mess perusahaan di Tebet dan
Rawajaya. Dinas ke Subang, disediakan
rumas dinas atau guest house di
lingkungan perusahaan. Kecuali kondisi
penuh diperbolehkan di hotel,” terang Susilo.
Hal lain yang menjadi himbauan
dalam surat edaran tersebut terkait kendaraan dinas. Untuk dinas dengan tujuan kota yang sama dan
memungkinkan, diusahakan kendaraan digunakan bersama.
Kendaraan eselon 1 dan khususnya
kendaraan eselon 2 Jakarta/divisi, disamping digunakan oleh pejabat yang
bersangkutan, juga digunakan satuan/unit kerja tersebut apabila tidak digunakan
dinas oleh yang bersangkutan.
“Jadi tidak hanya dipakai pulang
pergi kantor oleh pejabat tersebut saja.
Juga dihindarkan sewa/rental kendaraan untuk dinas divisi karena sudah
ada minimal dua kendaraan untuk setiap divisi,” ungkap Susilo.
Sementara itu, efisiensi dan
penghematan biaya operasional juga berlaku untuk kegiatan rapat, jamuan maupun
pertemuan. Manajemen menghimbau rapat,
jamuan atau pertemuan dilakukan dengan selektif, pengambilan keputusan
diusahakan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. Pelaksanaannya sendiri diusahakan menggunakan
fasilitas yang dimiliki perusahaan, jika pun harus menyewa di hotel
dilaksanakan dengan selektif.
“Banyak hal yang terlihat kecil,
seperti konsumsi. Agar seefisien mungkin
dari segi biaya konsumsi maupun jumlahnya.
Tidak berlebihan dan harus makanan yang sehat. Juga penggunaan fasilitas kantor, telepon,
listrik, pendingin ruangan dan ATK,” pungkas Susilo Hertanto. (jjs)
No comments:
Post a Comment