Keramaian terlihat di gerbang masuk Kampus Dahana pada Rabu
pagi di penghujung Oktober 2014. Mobil
dan motor diberhentikan ketika akan memasuki gerbang kawasan Energetic Material
Center tanpa kecuali. Selidik punya
selidik, ternyata tim keamanan PT DAHANA (Persero) sedang melakukan Penegakan
Ketertiban (Gaktib) pada karyawan yang hendak memasuki kawasan Energetic Material Center (EMC) yang berlokasi di Jl.Raya Subang-Cikamurang,
Cibogo Subang.
Pintu gerbang yang biasa digunakan untuk memasuki Kantor
Manajemen Pusat (Kampus) dan gerbang kawasan pabrik dijaga ketat oleh satuan
keamanan. Setiap karyawan yang hendak memasuki kawasan akan diperiksa
kelengkapan ID Card, SIM, STNK dan Stiker pada kendaraan yang digunakannya.
Gaktib ini dilaksanakan pada saat akan memasuki jam masuk
kantor, mulai pukul 06.30 sampai 08.30. Setiap karyawan yang tidak membawa
kelengkapan ID Card dan juga kelengkapan kendaraan akan diminta pulang kembali
untuk membawa surat-surat kendaraan yang digunakannya.
Ihwana, salah satu anggota keamanan menerangkan bahwa
kegiatan sweeping yang dilakukannya adalah untuk ketertiban berkendaraan dan
juga mengidentifikasi karyawan yang bisa masuk ke kawasan Energetic Material Center. Sweeping ini dilaksanakan secara berkala.
"Semua kelengkapan kita periksa. ID Card dan surat
kendaraan harus selalu dibawa saat memasuki kawasan DAHANA," terang Ihwana.
Para pengendara motor yang tidak memakai helm diberi
peringatan dan diminta pulang lagi agar helmnya bisa dibawa dan digunakan.
Selain itu, motor yang menggunakan knalpot bising pun
mendapat teguran dan tidak boleh memasuki kawasan sebelum diganti dengan
knalpot biasa atau standar yang tidak membuat suara bising. (Sya)
No comments:
Post a Comment