PT DAHANA (Persero)
meraih penghargaan level 5 untuk Industri Hijau Tahun 2014. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh
Menteri Perindustrian MS. Hidayat ini diterima oleh Direktur Teknologi &
Pengembangan PT DAHANA (Persero) Heri Heriswan di Kementerian Perindustrian
(15/10).
Penghargaan industri hijau ini dibagi atas 5
level berdasarkan rentang atau interval nilai yang diperoleh sesuai level yang
ditentukan. Untuk level 5 merupakan level tertinggi.
Penghargaan tertinggi ini diberikan oleh Kemenperin pada perusahaan yang
melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Dalam sambutannya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta
produsen meningkatkan pengelolaan industri hijau untuk meminimalkan tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Kami mengharapkan pelaku usaha bisa mengelola industrinya
dengan program industri hijau. Hal tersebut akan mengurangi tingkat pencemaran
serta kerusakan lingkungan," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat.
Upaya pelaku usaha dalam mengembangkan sektor industri, menurut
Hidayat, sangat diapresiasi pemerintah dengan memberikan berbagai penghargaan.
"Penghargaan ini merupakan salah satu insentif non fiskal
yang diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mewujudkan industri
hijau," paparnya.
Sementara itu, Heri Heriswan menyambut gembira diraihnya
penghargaan untuk pertama kalinya di
bidang ini.
“Tentu saja ini hasil kerja keras semua pihak di DAHANA dalam
mewujudkan industri hijau. Hasil ini
capaian yang luar biasa mengingat ini keikutsertaan DAHANA yang pertama diajang
ini,” ungkap Heriswan.
Penganugerahan penghargaan industri hijau dilaksanakan setelah
melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kemenperin berdasarkan
sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan. Dan, penghargaan ini
menambah panjang catatan prestasi DAHANA di bidang lingkungan. (jk)
No comments:
Post a Comment