Kantor
PT DAHANA (Persero) tetap buka pada Jumat, 30 Mei 2014. Pengumuman
tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur
Keuangan & SDM Susilo Hertanto No. SE/01/V/2014 tanggal 19 Mei 2014.
Namun
demikian, manajemen mempersilahkan bagi karyawan/karyawati DAHANA yang
akan melaksanakan cuti dengan mengajukan cuti secara tertulis sesuai
ketentuan.
Sebagaimana diketahui, di kalender kerja DAHANA
tanggal 30 Mei 2014 ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan adanya
surat edaran ini, karyawan dapat memilih masuk kantor atau mengambil
cuti.
Tuesday, May 20, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment