Namun demikian, manajemen mempersilahkan bagi karyawan/karyawati DAHANA yang akan melaksanakan cuti dengan mengajukan cuti secara tertulis sesuai ketentuan.
Sebagaimana diketahui, di kalender kerja DAHANA tanggal 30 Mei 2014 ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan adanya surat edaran ini, karyawan dapat memilih masuk kantor atau mengambil cuti.
No comments:
Post a Comment