PLTU Banten ini nantinya akan mensuplai energi listrik ke Sistem Jawa – Bali sebesar ± 4.380 GWh per tahun. Proyek Pembangunan PLTU yang berlokasi di desa Salira, kecamatan Pulau Ampel, kabupaten Serang, Banten ini sebelumnya dilakukan melalui proses pelelangan umum dengan skema BOOT (Build, Own, Operate & Transfer), di mana pembangkit ini nantinya akan menjadi milik PLN setelah habis masa kontrak 25 tahun. Proyek ini akan dibangun tanpa Jaminan Pemerintah (Government Guarantee) dan dijadualkan Financing Date akan tercapai dalam tempo 12 (dua belas) bulan setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Penandatanganan PPA sendiri telah dilakukan pada awal bulan Juli tahun 2012 oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Direktur Utama PT LBE, Wandy Wanto.
Proses pembangunan PLTU Banten diharapkan dapat segera diselesaikan, karena dengan semakin cepatnya PLTU ini dapat dibangun dan dioperasikan, maka tentunya pasokan listrik di sistem Jawa Bali akan semakin andal dan membantu PLN dalam menekan rasio penggunaan BBM.
Peresmian pembangunan PLTU Banten 1x660 MW dilakukan oleh Bupati Serang, Drs. Ahmad Taufik N. Selepas meresmikan, Bupati melakukan penekanan tombol sebagai seremonial peledakan untuk meratakan sebagian bukit pada lokasi lahan proyek PLTU.
Proyek peledakan dilakukan oleh PT Dahana (Persero). PT Dahana selaku BUMN handak ini melakukan kontrak pekerjaan yang meliputi pembersihan lahan, land filling, loading dan blasting untuk meratakan sebagian bukit di pinggir pantai tak jauh dari PLTU Suralaya. (Majalah Tambang Online)
No comments:
Post a Comment