Pages

Thursday, April 5, 2012

Dahana Menggelar Sidang Isbat Kedua


“Menikah Tercatat di Pemerintahan Membuat Hidup Bahagia, Masa Depan Lebih Baik”
Suasana pagi itu begitu cerah. Terpancar kebahagiaan dari wajah 74 pasangan suami istri (Pasutri) yang bisa dibilang tidak muda lagi. Mereka adalah pasutri yang  sedang menanti sidang isbat yang diselenggarakan  oleh PT  Dahana (Persero).
                Untuk kedua kalinya PT Dahana yang bergerak dibidang bahan berenergi tinggi ini menggelar  sidang isbat.  Bertempat di Kantor Dahana yang berlokasi di Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang,  acara yang digelar pada Jumat, 9 Maret 2012 dari pukul 09.00 ini sudah dipadati oleh peserta yang datang dari beberapa dusun di Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
 Acara yang diselenggarakan  dalam rangka Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Dahana ini  juga bekerjasama dengan Pengadilan Agama Subang.  Terdapat lima majelis hakim yang menyidang mereka.
                Seperti halnya menikah, sidang isbat itu harus menghadirkan saksi dari tetangga terdekat.  Para istri pun harus ingat mahar (mas kawin) yang diberikan oleh suaminya dulu pada saat menikah. Dengan wajah malu-malu mereka menjawab mas kawin yang mereka terima sekitar 10 atau 20 tahun yang lalu. “Dulu saya hanya diberi mas kawin Rp 30.000 ribu”, tutur Ani yang mengaku menikah ditahun 1980. Ia pun berterimakasih kepada PT Dahana yang telah menggelar sidang isbat itu.
                Menurut ketua PKBL Lelly Sosidah Lia, program sidang isbat ini merupakan yang kedua kalinya, program ini bertujuan untuk mendekatkan Dahana dengan masyarakat sekitar, sehingga kehadiran Dahana dapat diterima dan memberi manfaat. “ Sidang isbat ini yang kedua, yang pertama saat ulang tahun PT Dahana dan kami bahagia bisa membantu mereka. Dan bukan hanya sidang isbat, masih banyak bantuan Dahana yang akan diberikan kepada masyarakat, seperti pengobatan gratis,” tutur Lelly. 
                Usai acara sidang para peserta pun mengaku sangat lega, pasalnya mereka tidak yakin akan dapat melakukan sidang isbat tanpa dipungut biaya sepeser pun. Bahkan awalnya mereka ragu bahwa Dahana akan mengelar sidang isbat untuk mereka. “ Saya sangat berterima kasih kepada Dahana, karena pada akhirnya saya bisa mengikuti sidang isbat. Pada awalnya saya dan peserta yang lain tidak percaya bisa mengikuti sidang isbat gratis, dengan mendapatkan catatatan nikah, kami tidak perlu khawatir lagi kedepannya” jelas Ani, salah seorang peserta.
                Sedangkan menurut salah seorang hakim Pengadilan Agama Kabupaten Subang Ahmad Fauzi, proses isbat di PT Dahana telah memenuhi syarat dan para peserta sidang isbat akan segera mendapat putusan.  “Dalam seminggu ini Pengadilan Agama Subang akan segera memberikan putusan hasil sidang isbat. Semua sudah memenuhi syarat,”katanya.
                Tidak hanya gratis, seusai sidang isbat pun para peserta diberikan kenang-kenangan oleh Dahana dan berfoto bersama.  Bersama Dahana menikah tercatat di pemerintahan, hidup bahagia, masa depan lebih baik.

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888