“Menikah
Tercatat di Pemerintahan Membuat Hidup
Bahagia, Masa Depan Lebih Baik”
Suasana pagi itu begitu cerah. Terpancar kebahagiaan dari wajah 74
pasangan suami istri (Pasutri) yang bisa dibilang tidak muda lagi. Mereka adalah pasutri
yang sedang menanti sidang isbat yang
diselenggarakan oleh PT Dahana (Persero).
Untuk kedua kalinya PT Dahana yang bergerak dibidang bahan berenergi tinggi ini menggelar sidang isbat. Bertempat di Kantor Dahana yang
berlokasi di Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, acara yang digelar pada Jumat, 9 Maret 2012 dari pukul 09.00 ini sudah dipadati oleh peserta yang datang dari beberapa dusun di Desa
Sadawarna Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Acara
yang diselenggarakan dalam rangka Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Dahana ini juga bekerjasama dengan Pengadilan Agama
Subang. Terdapat lima majelis
hakim yang menyidang mereka.
Seperti halnya menikah, sidang
isbat itu harus menghadirkan saksi dari tetangga terdekat. Para istri pun harus ingat mahar (mas kawin) yang diberikan oleh
suaminya dulu pada saat menikah. Dengan wajah malu-malu mereka menjawab mas
kawin yang mereka terima sekitar 10 atau 20 tahun yang lalu. “Dulu saya hanya
diberi mas kawin Rp 30.000 ribu”, tutur Ani yang mengaku menikah ditahun 1980. Ia pun
berterimakasih kepada PT Dahana yang telah menggelar sidang isbat itu.
Menurut ketua PKBL Lelly Sosidah
Lia, program sidang isbat ini merupakan yang kedua kalinya, program ini
bertujuan untuk mendekatkan Dahana dengan masyarakat sekitar, sehingga
kehadiran Dahana dapat diterima dan memberi manfaat. “ Sidang isbat ini yang
kedua, yang pertama saat ulang tahun PT Dahana dan kami bahagia bisa membantu
mereka. Dan bukan hanya sidang isbat, masih banyak bantuan Dahana yang akan
diberikan kepada masyarakat, seperti pengobatan gratis,” tutur Lelly.
Usai acara sidang para peserta
pun mengaku sangat lega, pasalnya mereka tidak yakin akan dapat melakukan
sidang isbat tanpa dipungut biaya sepeser pun. Bahkan awalnya mereka ragu bahwa
Dahana akan mengelar sidang isbat untuk mereka. “ Saya sangat berterima kasih
kepada Dahana, karena pada akhirnya saya bisa mengikuti sidang isbat. Pada
awalnya saya dan peserta yang lain tidak percaya bisa mengikuti sidang isbat
gratis, dengan mendapatkan catatatan nikah, kami tidak perlu khawatir lagi
kedepannya” jelas Ani, salah seorang
peserta.
Sedangkan menurut salah seorang
hakim Pengadilan Agama Kabupaten Subang Ahmad Fauzi, proses isbat di PT Dahana telah memenuhi syarat dan para peserta sidang isbat akan
segera mendapat putusan. “Dalam seminggu ini
Pengadilan Agama Subang akan segera memberikan putusan hasil sidang isbat.
Semua sudah memenuhi syarat,”katanya.
Tidak hanya gratis, seusai
sidang isbat pun para peserta diberikan kenang-kenangan oleh Dahana dan berfoto
bersama. Bersama Dahana menikah
tercatat di pemerintahan, hidup bahagia, masa depan lebih baik.
No comments:
Post a Comment