Tjatur Bagus menjelaskan, kunjungan Dit Impor, Ditjen Daglu ke DAHANA merupakan kegiatan rutin guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan impor bahan peledak komersial yang dilakukan oleh DAHANA. Kegiatan ini juga dilakukan kepada seluruh importir bahan peledak komersial lainnya.
“Semua perusahaan yang melakukan impor bahan kimia dan bahan berbahaya lainnya khususnya bahan peledak, akan selalu kami monitor dan evaluasi. Kami juga mengapresiasi pendirian Pabrik Elemented Detonator DAHANA yang mampu mengurangi impor secara signifikan,” ujar Tjatur Bagus.
PT DAHANA hingga saat ini terus berusaha mewujudkan kemandirian bahan peledak nasional, satu persatu pabrik industri hulu dibangun, seperti pabrik Elemented Detonator dan pabrik Amonium Nitrat (AN). Pabrik Elemented Detonator DAHANA yang baru saja diresmikan tercatat mampu membawa Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga mencapai 50%.
Selain itu, di bidang propelan, DAHANA menginisiasi kerjasama dengan PINDAD untuk membangun Pabrik Spherical Powder yang akan digunakan sebagai fasilitas produksi propelan, bahan baku untuk membuat peluru, roket, peluru kendali (missile), munisi kaliber kecil, menengah dan besar. Pada November tahun lalu, kedua anggota DEFEND ID ini telah berhasil melakukan uji coba propelan spherical powder.
Sebagai bagian dari holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID), DAHANA berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), terutama di bidang energetic material. Kemandirian bahan peledak juga dipandang mampu mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan kemampuan ketika suatu waktu Indonesia mendapatkan embargo.
Usai mendapatkan pemaparan dari tim Humas dan EMC DAHANA, perwakilan Dit Impor, Ditjen Daglu Kemendag melaksanakan kunjungan ke dalam Ring 1 DAHANA yang berisikan pabrik-pabrik bahan peledak, pergudangan, serta berbagai fasilitas penting lainnya yang berkaitan dengan bahan berenergi tinggi.
No comments:
Post a Comment