Tahun ini PT DAHANA (Persero) akan berulang tahun yang ke-54, tepatnya pada 22 Oktober 2020. Perjalanan panjang BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak ini telah menorehkan berbagai prestasi baik dari sisi capaian bisnis maupun raihan penghargaan. Saat ini, DAHANA melayani produk dan jasa peledakan untuk keperluan komersial dan militer.
Lini Bisnis DAHANA terus berkembang mencakup: Explosives Manufacturing, Drilling & Blasting, Related Services, dan Defence Related untuk pelanggan di seluruh Indonesia dan mancanegara.
Manager Humas & Kelembagaan PT DAHANA (Persero) Juli Jajuli menerangkan, barang dan jasa DAHANA digunakan setiap hari oleh berbagai industri di Indonesia.
“Di sektor pertambangan umum, baik logam, mineral maupun batubara; sektor kuari dan konstruksi seperti industri semen, aspal dan penggalian batu andesite; proyek konstruksi seperti dam, terowongan, irigasi, penghancuran gedung-gedung tua, pendalaman pelabuhan; sektor minyak dan gas seperti operasi perforasi casing sumur minyak, operasi seismik; dan juga operasi militer,” terang Juli Jajuli di Kampus Dahana Subang (05/05/2020).
Sebagai pionir di industri peledakan dengan reputasi terpercaya sebagai produsen bahan peledak dan penyedia jasa peledakan menyeluruh, DAHANA memenuhi seluruh kebutuhan tahapan proses peledakan.
“DAHANA juga terus berkontribusi dalam pembangunan nasional terutama di sektor konstruksi seperti dalam pembangunan jalan tol, pelabuhan, terowongan, bendungan dan lain-lain. Tentunya sesuai bidang Dahana di bidang peledakan terukur,” terangnya lagi.
Tidak hanya melayani pelanggan dalam negeri, produk bahan peledak DAHANA juga telah melanglangbuana ke mancanegara. Sebut saja yang terkahir ekspor ke Timor Leste dan Australia.
“Hal ini membuktikan bahwa produk dalam negeri telah mampu bersaing di dunia internasional seperti untuk project pembangunan dan konstruksi pelabuhan, bandara, jalur transportasi, bendungan dan tentunya di dunia pertambangan,” ujar Juli Jajuli. (jjs)
Wednesday, May 6, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment