Assessment KPKU
Mengukur dan menilai performance usaha dalam
sebuah perusahaan sangat diperlukan sebagai pedoman untuk mengetahui
tingkat keberhasilan perusahaan menjalankan kinerjanya. Perusahaan BUMN
rupanya untuk mampu bersaing, perlu untuk mengetahui keunggulannya serta
posisinya dalam persaingan bisnis, sehingga perlu parameter pengukuran
untuk mengukur keunggulan tersebut sangat perlu menilai dirinya.
Malcolm
Baldrige (K3MB) atau Malcolm Baldrige Criteria for Performance
Excellence (MBCFPE) adalah sistem penilaian (assessment) untuk menilai
keunggulan bisnis perusaahan yg dikembangkan di Amerika dan digunakan
oleh berbagai perusahaan di dunia.
Malcolm Baldrige (K3MB) atau
Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCFPE) diadopsi
oleh Kementerian BUMN menjadi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
untuk mengukur kinerja BUMN. Jika Malcolm Baldridge bersifat sukarela,
maka Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang ditetapkan oleh
Kementerian BUMN bersifat wajib untuk dipraktikan di lingkungan BUMN.
Penerapan
KPKU dilatar belakangi oleh tuntutan kepada BUMN untuk mampu
meningkatkan daya saing sekaligus siap menghadapi era pasar bebas
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dengan berpedoman pada KPKU, maka tiap BUMN
diwajibkan melakukan self assessment agar dapat menilai semua elemen di
perusahaan tersebut yang berpengaruh pada pengelolaan perusahaan,
peningkatan proses, dan peningkatan hasil.
Untuk menilai kriteria
penilaian kinerja unggul, Kementerian BUMN pun melakukan asesmen
terhadap perusahan-perusahaan BUMN. Dalam hal ini perusahaan penghasil
bahan peledak, PT DAHANA (Persero) secara berkala mendapat asesmen dari
kementerian BUMN melalui Forum Ekselen BUMN (FEB).
Pada 1-6 Juli
2019, Assessor KPKU melakukan asesmen di Kantor Manajemen Pusat (Kampus)
PT DAHANA (Persero), Subang. Leader Assessor Andi Eko kepada Dfile
menuturkan, kegiatan asesmen yang tengah dilakukannya ini adalah untuk
mengukur dan menilai kinerja DAHANA pada tahun 2018.
“Penilaian
ini adalah untuk menilai performance kinerja DAHANA selama 2018. Asesmen
KPKU ini untuk menilai kinerja bukan hanya aspek keuangan, tetapi
aspek-aspek operasional lainnya juga,” tutur Andi Eko. (5/7/2019)
Dalam
prosesnya, Andi menerangkan asesmen KPKU di DAHANA berawal dari asumsi
pembahasan bisnis. Dimana akan mencuat kategori proses dan kategori
hasil, “Dan kita akan mememulai analisa dari kategori hasil,” ujarnya.
“Maka
pemenuhan grafik hasil kinerja menjadi perlu, melalui grafik kita akan
mengetahui mana yang sedang turun, dan mana yang sedang naik,” imbuhnya.
Asesmen
KPKU terang Andi, akan mampu mengetahui sejauh mana kinerja DAHANA,
sebagai perusahaan penghasil bahan peledak dengan berbagai lini
usahanya, sangat perlu mengetahui kelemahan dan kekuatan dalam lini
bisnisnya.
“Salah satu contoh, segmen produk. Dimana DAHANA
memiliki banyak produk. Kita bisa tahu untungnya berapa dan
operasionalnya berapa, jadi dari sisi produk yang untung produk mana,”
katanya.
Pada umumnya proses asesemen ini memotret kinerja
organisasi secara keseluruhan dari sisi proses sampai hasil serta mampu
memberikan umpan balik untuk peningkatan organisasi, sehingga KPKU ini
menjadi tools untuk peningkatakan kinerja perusahaan. Pada pelaksanaan
KPKU ini dilakukan dengan cara pemeriksaan dokumen atas implementasi
KPKU, wawancara Direksi, Senior Leader dan karyawan, serta kunjungan
lapangan. (SYA)
Wednesday, July 10, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment