Pages

Tuesday, June 26, 2018

Pilkada Serentak, DAHANA Liburkan Karyawannya

Komisi Pemilihan Umum menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 171 daerah. Pencoblosan dilakukan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota. PT DAHANA (Persero) menyambut hari pesta rakyat tersebut dengan meliburkan karyawannya.

Meliburkan karyawan pada hari pemilihan umum baik Pemilu Presiden, Legislatif, maupun Pemilihan Kepala Daerah sudah diatur dalam kontitusi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8  Tahun 2018 Pasal 3 Ayat (2) yang berbunyi "pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan."

Jawa Barat tempat Kantor Pusat DAHANA berlokasi turut menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diikuti oleh empat pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni –berdasar nomor urut: 1. Ridwan Kamil - Uu Ruhzanul Ulum, 2. TB Hasanuddin - Anton Charliyan, 3. Sudrajat - Ahmad Syaikhu, 4. Deddy Mizwar - Deddy Mulyadi.

PT DAHANA (Persero) sebagai perusahaan pelat merah, tunduk dan patuh pada peraturan pemerintah dalam meliburkan karyawannya pada hari pencoblosan, sekaligus sebagai sebuah dukungan agar Pilkada serentak berjalan dengan sukses dan mampu menghasilkan pemimpin sebagaimana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sesuai Kepres no. 15 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional, maka kami tetapkan tanggal 27 Juni 2018 menjadi hari libur bagi karyawan DAHANA.” Ujar Anwar Sanusi dari SDM DAHANA kepada Dfile.

Selain itu, menetapkan hari pencoblosan sebagai hari libur merupakan target pemerintah dalam memaksimalkan partisipasi pemilih yang ditetapkan sebanyak 78 persen dari 152.057.054 jumlah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888