Pages

Friday, May 18, 2018

DAHANA Tingkatkan Kewaspadaan Keamanan

Bulan suci Ramadhan telah tiba, pertanggal 17 Mei 2018, umat muslim sudah mulai menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ditengah kesibukan menjalan ibadah selama bulan ramadan, ternyata angka kriminalitas meningkat. Seperti yang diterangkan dalam himbauan yang diedarkan oleh pihak keamanan PT DAHANA (Persero).
Didin Wahyudin, Kepala Urusan Dalam Keamanan DAHANA, menuturkan himbauan yang diedarkannya ini merupakan bagian dari mengaplikasikan Perkapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan pada elemen 7 (tujuh), konsultasi, komunikasi dan partisipasi.

“Satuan pengamanan perusahaan menerapkan elemen tujuh tersebut dengan menyampaikan atau mengkomunikasikan informasi yang penting dan bermanfaat bagi khalayak umum di tempat kerjanya,” terang Didin kepada Dfile. (16/5/2018)

Informasi tersebut, jelas Didin bisa dalam bentuk sosialisasi, himbauan, pengumuman yang berkaitan dengan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban saat ini. “Pada kesempatan kali ini kami mengeluarkan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan ramadhan,” jelasnya.

Menurut Didin, tren kejahatan pada bulan ramadhan selalu menunjukan peningkatan, hal ini ungkapnya karena dipicu oleh ramainya perputaran uang dari bank ke nasabah dan desakan kebutuhan ekonomi keluarga pada ramadhan dan menjelang lebaran.

“Karena itu kami menghimbau kepada karyawan DAHANA untuk selalu waspada, baik di lingkungan perusahan, atau tempat-tempat umum, serta di rumah,” himbaunya.

“Kerawanan pada bulan ramadan biasanya terjadi pada saat buka puasa dan menjelang sahur, karena pada jam tersebut orang-orang tengah sibuk menyiapkan buka puasa dan sahur, atau pada waktu solat teraweh dan solat subuh,” imbuhnya

Sejumlah kejahatan yang harus diwaspadai masyarakat selama bulan ramadhan hingga lebaran diantaranya seperti; pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Kejahatan dengan modus curas seperti perampasan uang nasabah, pencurian disertai pembiusan, perampokan dan jambret serta copet.

Sementara kejahatan Curas yang biasa terjadi diantaranya yaitu pencurian kendaraan bermotor, untuk mengantisipasi kejahatan ini, dihimbau untuk memberikan pengamanan kunci ganda pada kendaraannya dan jangan memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

Kejahatan Curas lainnya yakni pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik. Kejahatan ini biasanya terjadi pada H-7 hingga H+7 lebaran, karena pada saat itu  sebagian orang sudah mulai mudik ke kampung halaman.

“Untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong, kami sarankan, karyawan yang hendak mudik bisa menitipkan rumahnya pada tetangganya, ronda, atau satpam di lingkungannya,” saran Didin.

Perilaku kejahatan terang Didin ternyata bisa juga terjadi di perusahaan, seperti pencurian aset perusahaan. Karenanya, guna mengantisipasi hal tersebut di lingkungan DAHANA, Didin mengaku akan meningkatkan kewaspadaan, pemeriksaan di pintu-pintu masuk pos penjagaan, untuk memfilter pelanggaran oleh pelaku internal.

“Kita akan tingkatkan kewaspadaan, pemeriksaan semakin diperketat jangan sampai terjadi ada pemalsuan dokumen barang, pengeluaran dan pemasukan barang tanpa ijin. Giat patroli pun semakin ditingkatkan. Serta berkoordinasi intens dengan instansi keamanan setempat,” pungkasnya.(SYA)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888