Pages

Friday, February 3, 2017

Pemerintah Harus Melindungi Industri Strategis



"Pemerintah harus sepenuhnya melindungi industri strategis, kebijakan-kebijakannya harus menyokong. Jangan sampai ada kebocoran, dan melemahkan industri strategis,"

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Edy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan & Industri pada acara Fokus Group Discussion (FGD) Efek Penerapan BMAD Ammonium Nitrate Terhadap Industri Handak Hulu-Hilir dan Pengembangan Alutsista Dalam Negeri, yang digelar di Kantor Manajemen Pusat (Kampus) PT DAHANA (Persero) Subang. Selasa, 24 Januari 2017.

Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Mabes Polri, dan perusahaan tambang seperti PT Antam, PT Semen Padang, dan PT Bukit Asam.

Edy dalam paparannya menerangkan tentang Penguatan Peran BUMN dalam Pengembangan Industri Pertahanan. Industri Pertahanan merupakan industri strategis dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah.

"Pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab membangun dan mengembangkan Industri pertahanan untuk menjadi maju, kuat, mandiri dan berdaya saing," terang Edy dalam paparannya.

Edy pun sempat menyinggung pendapatnya tentang tuduhan dumping Amonium Nitrat yang dilayangkan kepada DAHANA. Ia berpendapat, sebagai industri strategis DAHANA perlu didukung menepis tuduhan tersebut. Mengingat Amonium Nitrat yang digunakan oleh DAHANA selain keperluan handak komersil juga untuk keperluan menunjang pengembangan alutsista negara.

"Perlu kita kaji dampak hulu dan hilirnya. Jangan yang menjadi perhatian hanya di hilirnya saja. Ini perlu kajian yang teliti dan komprehensif," ujar Edy.

Sebagai Informasi, PT DAHANA (Persero) saat ini tengah mendapat tuduhan melakukan dumping impor Amonium Nitrat, dan akan dibebankan BMAD. Kini tengah diselidiki oleh Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi), dan dalam proses pembahasan di Tim pertimbangan Kepentingan Nasional (TPKN). (Sya)

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888