"Pemerintah harus sepenuhnya melindungi
industri strategis, kebijakan-kebijakannya harus menyokong. Jangan sampai ada
kebocoran, dan melemahkan industri strategis,"
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Edy Putra
Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan & Industri
pada acara Fokus Group Discussion (FGD) Efek Penerapan BMAD Ammonium Nitrate
Terhadap Industri Handak Hulu-Hilir dan Pengembangan Alutsista Dalam Negeri,
yang digelar di Kantor Manajemen Pusat (Kampus) PT DAHANA (Persero) Subang.
Selasa, 24 Januari 2017.
Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur yakni,
Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Mabes Polri, dan
perusahaan tambang seperti PT Antam, PT Semen Padang, dan PT Bukit Asam.
Edy dalam paparannya menerangkan tentang
Penguatan Peran BUMN dalam Pengembangan Industri Pertahanan. Industri
Pertahanan merupakan industri strategis dengan kepentingan pertahanan serta
keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah.
"Pemerintah mempunyai tugas dan tanggung
jawab membangun dan mengembangkan Industri pertahanan untuk menjadi maju, kuat,
mandiri dan berdaya saing," terang Edy dalam paparannya.
Edy pun sempat menyinggung pendapatnya tentang
tuduhan dumping Amonium Nitrat yang dilayangkan kepada DAHANA. Ia berpendapat,
sebagai industri strategis DAHANA perlu didukung menepis tuduhan tersebut.
Mengingat Amonium Nitrat yang digunakan oleh DAHANA selain keperluan handak
komersil juga untuk keperluan menunjang pengembangan alutsista negara.
"Perlu kita kaji dampak hulu dan hilirnya.
Jangan yang menjadi perhatian hanya di hilirnya saja. Ini perlu kajian yang
teliti dan komprehensif," ujar Edy.
Sebagai Informasi, PT DAHANA (Persero) saat ini
tengah mendapat tuduhan melakukan dumping impor Amonium Nitrat, dan akan
dibebankan BMAD. Kini tengah diselidiki oleh Komite Anti Dumping Indonesia
(Kadi), dan dalam proses pembahasan di Tim pertimbangan Kepentingan Nasional
(TPKN). (Sya)
No comments:
Post a Comment