Kawasan Energetic
Material Center (EMC) PT DAHANA
(Persero) yang berlokasi di kabupaten Subang, memiliki luas lahan hampir 600
hektar. Lahan yang dulunya kawasan perkebunan milik PTPN VIII ini kini selain
dijadikan kawasan perkantoran, pabrik dan pergudangan, merupakan lahan hijau
yang banyak ditumbuhi tanaman dan pepohonan.
Dengan luas lahan yang dimiliki DAHANA, sejak awal pembangunan pusat
penelitian dan pengembangan bahan berenergi tinggi ini, DAHANA secara matang telah
mempersiapkan diri. Salah satunya dengan membangun salah satu
unit khusus yang menangani lingkungan, yakni unit kerja Nursery.
Unit Nursery dalam historisnya terbentuk
atas kerjasama PT DAHANA (Persero) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT), yang ditandatangani
pada 23 Februari 2011 oleh Tanto Dirgantoro, Direktur Utama DAHANA saat itu.
Dalam hal ini BPPT berperan melalui
penyediaan tenaga ahli dan teknologi, sedangkan DAHANA mempersiapkan penyediaan
lahan, pembiayaan serta teknis operasional, baik perawatan, penyemaian, perawatan bibit hingga
penananam. Kegiatan operasional ini akan melibatkan tenaga harian lepas
masyarakat setempat.
Kini unit Nursery diibaratkan sebagai
pabrik bibit vegetasi untuk memenuhi kebutuhan lingkungan DAHANA. Dengan luas
sekitar 2 hektar, unit Nursery melakukan kegiatan pembibitan atau persemaian,
dan tempat pertumbuhan sementara agar bayi tanaman tidak kaget pada saat
ditanam pada kondisi alam aslinya. Disini pun terdapat beberapa fasilitas untuk
melakukan penyemaian seperti Seeding House, dan tempat penyusunan polybag.
Ruskalim, salah seorang pengelola Nursery PT
DAHANA (Persero), mengungkapkan unit kerjanya saat ini terus berupaya
menciptakan hutan di kawasan EMC. Karenanya, unit Nursery terus melakukan
pembibitan berbagai ragam tanaman seperti tanaman pohon keras dan kayu termasuk
pohon kayu langka seperti cendana, gaharu, johar, flamboyan, trembesi dan
buddhi, serta pembibitan tanaman hias dan atau pohon buah-buahan.
Kawasan EMC yang luasnya hampir 600 hektar ini,
menurut Ruskalim dijadikan tiga macam hutan. Pertama, Hutan
Konservasi yang terletak di zona Ring 1. Zona ini akan ditumbuhi hutan
pelestarian tanaman dan pepohonan langka. Kedua, Hutan Kota untuk area
perkantoran dan perumahan. Area ini akan ditanami pohon dan tanaman
dengan memperhatikan estetika lingkungan. Dan yang ketiga adalah Hutan Produksi
dan Vegetasi yang berada di zona nursery untuk melakukan pembibitan dan
penanaman pohon produksi. Dengan kata lain, ditanam dan dipanen.
“Sekitar 450 hektar tanah Dahana nantinya akan
dijadikan kawasan vegetasi dan hutan produksi sebagai upaya pemanfaatan lahan
dan juga penghijauan lingkungan serta menjaga ekosistem di area EMC,” terang Ruskalim. (SYA)
No comments:
Post a Comment