Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran pada triwulan III 2013
meningkat menjadi 7,39 juta orang atau 6,25 persen jika dibandingkan
pada periode yang sama pada tahun lalu sekira 7,24 juta orang atau 6,14
persen. Meningkatnya jumlah pengangguran pada triwulan III diperkirakan
adanya indikasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Menanggapi
kenyataan tersebut, CEO DAHANA Fajar Harry Sampurno mengatakan miris
melihat keadaan pengangguran yang bertambah. Namun, DAHANA sendiri tidak
melakukan Pemutusan Hubungan Kerja bagaimana pun kondisi perekonomian
Indonesia. Pasalnya dengan jumlah karyawan yang ada, Harry memposisikan
karyawan sebagai aset berharga bagi perusahaan sehingga perusahaan akan
menjaga baik-baik segala aset yang dimilikinya.
Sebagai
perusahaan berbasis teknologi, sumber daya manusia mutlak menjadi modal
paling vital dalam operasi bisnis DAHANA. Diungkapkan mantan bos PT
Industri Kapal Indonesia (Persero) ini, membenahi ritme kerja dan budaya
karyawan masih menjadi pekerjaan rumah paling prioritas. Bukan hanya
masalah jumlah dan kompetensi, tetapi yang lebih penting adalah budaya
dan paradigma dimana SDM akan menjadi “aset perusahaan”.
Hal ini
bukan tanpa hambatan. Berstatus sebagai perusahaan negara, memaksa
banyak kebijakan perusahaan yang harus disesuaikan dengan undang-undang.
“Khususnya
dalam pembinaan SDM, tidak mudah seperti perusahaan swasta untuk
mengganti karyawan yang kinerjanya kurang baik,” terang Harry.
“PHK”
karyawan bukan pilihan pas di perusahaan plat merah yang dipimpinnya.
Tak habis akal, Harry memilih memberdayakan dengan sistem penggajian
berdasarkan kinerja yang dicapai. Hasilnya cukup efektif.
Prioritas
utama DAHANA saat ini adalah mengembangkan karyawan yang selain handal,
dan kompeten juga mempunyai wawasan dan paradigma sehingga dapat
menjadi modal atau aset perusahaan. Guna mendukung strategi tersebut,
Harry merumuskan redefinisi dan rekomposisi baru pada sistem SDM.
“Kita pakai sistem kompensasi yang diarahkan kepada merit system yang didasarkan pada “Hays system”, yaitu prinsip "pay for position, pay for performance".
Jadi remunerasi karyawan selain ditentukan oleh kinerja individu, juga
diperhitungkan berdasarkan kinerja kelompok dan bahkan kinerja
perusahaan,” urainya.
Strategi tersebut ampuh mendorong kinerja
karyawan dan perusahaan. Kerja keras dan sinergi direksi dan karyawan di
lapangan menghasilkan prestasi yang belum dicapai perusahaan yang lahir
di Tasikmalaya ini sejak berdiri. Capaian ini terlihat dari volume
usaha yang tumbuh hampir delapan kali lipat, dan aset perusahaan tumbuh
hingga sepuluh kali lipat. Kinerja apik ini linear pada kontribusi pada
negara sebagai pemegang saham. “Kontribusi kepada negara juga melonjak 6
kali lebih besar dibanding sepuluh tahun lalu,” ungkap Harry.
Monday, February 3, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment