Pages

Monday, February 3, 2014

Karyawan sebagai Aset Perusahaan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran pada triwulan III 2013 meningkat menjadi 7,39 juta orang atau 6,25 persen jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun lalu sekira 7,24 juta orang atau 6,14 persen.  Meningkatnya jumlah pengangguran pada triwulan III diperkirakan adanya indikasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP).


Menanggapi kenyataan tersebut, CEO DAHANA Fajar Harry Sampurno mengatakan miris melihat keadaan pengangguran yang bertambah. Namun, DAHANA sendiri tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja bagaimana pun kondisi perekonomian Indonesia.  Pasalnya dengan jumlah karyawan yang ada, Harry memposisikan karyawan sebagai aset berharga bagi perusahaan sehingga perusahaan akan menjaga baik-baik segala aset yang dimilikinya.

Sebagai perusahaan berbasis teknologi, sumber daya manusia mutlak menjadi modal paling vital dalam operasi bisnis DAHANA. Diungkapkan mantan bos PT Industri Kapal Indonesia (Persero) ini, membenahi ritme kerja dan budaya karyawan masih menjadi pekerjaan rumah paling prioritas. Bukan hanya masalah jumlah dan kompetensi, tetapi yang lebih penting adalah budaya dan paradigma dimana SDM akan menjadi “aset perusahaan”.

Hal ini bukan tanpa hambatan. Berstatus sebagai perusahaan negara, memaksa banyak kebijakan perusahaan yang harus disesuaikan dengan undang-undang.
“Khususnya dalam pembinaan SDM, tidak mudah seperti perusahaan swasta untuk mengganti karyawan yang kinerjanya kurang baik,” terang Harry.
“PHK” karyawan bukan pilihan pas di perusahaan plat merah yang dipimpinnya. Tak habis akal, Harry memilih memberdayakan dengan sistem penggajian berdasarkan kinerja yang dicapai. Hasilnya cukup efektif.

Prioritas utama DAHANA saat ini adalah mengembangkan karyawan yang selain handal, dan kompeten juga mempunyai wawasan dan paradigma sehingga dapat menjadi modal atau aset perusahaan.  Guna mendukung strategi tersebut, Harry merumuskan redefinisi dan rekomposisi baru pada sistem SDM.
“Kita pakai sistem kompensasi yang diarahkan kepada merit system yang didasarkan pada “Hays system”, yaitu prinsip "pay for position, pay for performance". Jadi remunerasi karyawan selain ditentukan oleh kinerja individu, juga diperhitungkan berdasarkan kinerja kelompok dan bahkan kinerja perusahaan,” urainya.

Strategi tersebut ampuh mendorong kinerja karyawan dan perusahaan. Kerja keras dan sinergi direksi dan karyawan di lapangan menghasilkan prestasi yang belum dicapai perusahaan yang lahir di Tasikmalaya ini sejak berdiri. Capaian ini terlihat dari volume usaha yang tumbuh hampir delapan kali lipat, dan aset perusahaan tumbuh hingga sepuluh kali lipat. Kinerja apik ini linear pada kontribusi pada negara sebagai pemegang saham. “Kontribusi kepada negara juga melonjak 6 kali lebih besar dibanding sepuluh tahun lalu,” ungkap Harry.

No comments:

Post a Comment

 

PT DAHANA

Jakarta Office:
Menara MTH, Lt.17
Jl. MT. Haryono Kav.23
Jakarta 12820
Indonesia
Telephone +62 21 837 823 17
Facsimile +62 21 837 823 27

PT. DAHANA

Head Office:
Energetic Material Center
Jl. Raya Subang - Cikamurang Km. 12 Cibogo
Subang 41285, Jawa Barat
Indonesia
Telephone+62 260 742 3333
Facsimile+62 260 742 3888