Mahwatingsih telah bekerja di DAHANA selama 22 tahun, sementara Suhardi selama 31 tahun.
Jumat petang (10/1), selepas penutupan Raker RKAP 2014, kesyahduan suasana menyelimuti Ruang Audtiorium Kampus DAHANA di Subang. Peserta Raker berbaur dengan karyawan lainnya yang telah lama menunggu. Sore itu, DAHANA akan melepas dua orang karyawannya yang memasuki masa pensiun.
Adalah Suhardi dan Mahwati Ningsih telah menyelesaikan masa baktinya di Dahana tahun ini. Suhardi merupakan karyawan staf produksi di Tasikmalaya. Mas Hardi, begitu ia akrab dipanggil, menghabiskan 31 tahun untuk berkarya di PT DAHANA (Persero). Tahun 1977, Suhardi memulai bekerja sebagai tenaga kontrak, dan baru diangkat menjadi karyawan pada tahun 1982 hingga pensiun di awal 2014 ini.
Begitupun dengan Mahwati Ningsih, lulusan keperawatan yang pada kenyataan dunia kerjanyanya harus bergelut dengan administrasi. Ibu yang biasa dipanggil Bu Nining ini telah bekerja sealma 22 tahun di PT Dahana (Persero). Ibu yang berdomisili di Tasikmalaya ini mengawali pekerjaannya di pelayanan kesehatan, namun setelah diberlakukannya sistem asuransi, Nining pindah ke Bagian Umum yang mengurusi administrasi. Terakhir, di unit PKBL Nining mengakhiri masa baktinya.
Sebagai tanda penghargaan sekaligus pelepasan, Direktur Utama PT DAHANA (Persero) F. Harry Sampurno menyematkan cicin kepada mereka. Bagi Harry, pelepasan ini bukanlah sebuah perpisahan.
“Saya enggan mengatakan ini sebuah perpisahan, karena kita tidak berpisah. Ini hanya persoalan masa kerja saja. Kita bisa berjumpa kapan saja, namun tidak dalam urusan pekerjaan,” kata Harry
Harry pun mengucapkan terimakasih kepada mereka atas pengabdiannya kepada perusahaan. “Terima kasih atas pengabdiannya, kini Pak Suhardi dan Bu Nining bisa menikmati banyak hal yang dulu tertunda karena mengurusi pekerjaan,” pungkasnya. (SYA)
No comments:
Post a Comment