Senin, 11 Maret 2019, Bupati Subang H. Ruhimat, memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Subang. Diantaranya adalah PT DAHANA (Persero), perusahaan BUMN penghasil bahan peledak ini diganjar dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan yang pertama yaitu DAHANA dianugerahi sebagai perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) yang Tepat Waktu Menyampaikan Laporan Kegiatan Perkembangan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2018.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Subang kepada pihak DAHANA, bertepatan dengan kegiatan acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Single Submission) yang diselenggarakan oleh digelar Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang di Aula Pemda Subang pada 11 Maret 2019.
Bersamaan dengan kegatan tersebut, DAHANA juga dianugerahi penghargaan sebagai perusahaan yang telah konsisten memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Kabupaten Subang, selama kurun tahun 2018. Penghargaan yang sama juga pernah diraih DAHANA pada tahun 2018.
Bagi DAHANA pemberian CSR kepada masyarakat, telah menjadi sebuah program wajib yang telah dicanangkan oleh perusahaan. Salah satu unit kerja di DAHANA yakni PKBL adalah menjadi ujung tombak yang selalu siap menyiapkan program-program kemitraan dan bina lingkungan untuk membatu masyarakat sekitar perusahaan.
Eman Suherman, Ketua PKBL DAHANA turut berbangga karena untukkedua kalinya program CSR DAHANA mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. “Penghargaan ini memberikan spirit kami di PKBL untuk lebih baik lagi dan lebih dekat lagi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perusahaan,” ujar Ketua PKBL DAHANA.
Eman pun menuturkan tentang beberapa program CSR yang telah disalurkan selama tahun lalu. Tahun 2018 PT DAHANA (Persero) melalui program Bina Lingkungan/CSR sudah menggulirkan beberapa program yang digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program ini meliputi bantuan dari pendidikan, kesehatan, Sarana Prasarana Umum, Sarana Ibadah, pelestarian lingkungan dan Sosial Kemasyarakatan. Berbagai macam kegiatan penyaluran CSR ini dikemas dengan berbagai event, seperti;
1. BUMN Hadir Untuk Negeri memberikan bantuan perbaikan sarana dan prasaran sekolah, pembangunan/perbaikan MCK, pemberian sembako.
2. Pekan CSR diisi oleh kegiatan pengobatan dan khitanan masal,
3. Program Mandiri berupa bantuan Sarana Air Bersih dan bantuan sarana ibadah.
“Tahun lalu (2018) DAHANA telah menggelontorkan bantuan BL/CSR sebesar 1,4 Milyar dan Pinjaman dana bergulir untuk UMKM di Subang sebesar Rp. 709 juta. Lebih dari 72 % Dana CSR PT DAHANA (Persero) disalurkan di Kab Subang,” ungkap Eman.
Adapun dengan rencana program penyaluran CSR di tahun 2019. DAHANA, terang Eman masih akan menitik beratkan bantuan pada kebutuhan dasar masyarakat berupa pendidikan , kesehatan, dan perbaikan lingkungan.
Tentunya dengan harapan akan banyak pihak yang ikut teribat pada penyaluran bantuan CSR DAHANA. Peran aktif masyarakat sekitar diperlukan guna mensukseskan dan menjadi tolak ukur keberhasilan CSR berupa terciptanya masyarakat dengan taraf hidup dan fasiltas dasar yg terpenuhi, disamping itu peranan pemerintah setempat sebagai katalisator dan kordinator kegiatan sangat dituntut peranannya sehingga bantuan yang diberikan akan tepat sasaran. (SYA)

No comments:
Post a Comment