Bulan ramadhan 1439 H jatuh pada Kamis 17 Mei 2018. Hari ini umat muslim mengawali ibadah puasa bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan ini Karyawan PT DAHANA (Persero) bisa pulang lebih cepat dari jam pulang kerja sebelumnya. Jam kerja di lingkungan DAHANA mengalami penyesuaian.
Pada hari biasa, jam pulang karyawan pada pukul 17.00 Wib. Maka selama bulan puasa karyawan bisa pulang lebih cepat menjadi pukul 16.00 Wib.
Namun berbeda dengan ramadhan tahun kemarin, jam masuk kerja karyawan DAHANA selama sebulan kedepan menjadi maju lebih cepat 30 menit.
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang mengutip Keputusan Direksi Nomor : Kep/023/IV/2018 tentang Kalender Kerja PT DAHANA (Persero) tahun 2018.
“Jam mulai masuk kerja Senin-Jumat yakni pukul 07.30. Jam pulang kerja adalah pukul 16.00 WIB,” dikutip dalam surat edaran pengumuman.
Sementara jam istirahat dimulai pada pukul 12.00 hingga 12.30, terkecuali hari jumat istirahat dimulai pada jam 11.30 sampai dengan 13.15 WIB.
Dengan lebih cepatnya jam pulang, berharap karyawan yang tengah menjalankan ibadah puasa mampu mengisinya dengan kegiatan ibadah lainnya, memiliki kesempatan untuk mempersiapkan buka puasa, dan ibadah solat teraweh. (SYA)
Thursday, May 17, 2018
Bulan Ramadhan Jam Kerja DAHANA Mengalami Penyesuaian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment