Tanggal merah Hari Natal dan Tahun Baru, menjadi kesempatan para
pekerja kantoran untuk mengambil jatah cuti. Hanya mengambil cuti selama 3
hari, mendapat libur selama 10 hari.
Seperti yang dirasakan oleh Euis
Rosita, Asisten Supervisor Perencanaan Produksi DAHANA, Subang. Kepada Dfile, ibu satu anak ini mengatakan
akhir tahun ini ia mengambil jatah cuti untuk bisa berlibur dengan keluarga.
"Liburan Natal dan Tahun Baru,
saya ambil cuti tahunan mulai tanggal 27
sampai 29 Desember 2017, dan masuk ngantor lagi nanti tanggal 2 Januari 2018,
setahun, ya, liburannya," kelakar Euis.
Kesempatan libur panjangnya ini, Euis
manfaatkan untuk berbenah rumah dan berkesempatan mengajak liburan sekolah anak
semata wayangnya.
"Liburan Natal kemarin, saya
manfaatkan untuk beres-beres rumah, kemudian menyusul anak saya yang sedang
liburan di Garut," ungkapnya.
Untuk mengisi liburan bersama
anaknya, Euis sudah mempersiapkan agenda wisata bersama keluarga. Ibu single
parent ini mengajak anaknya yang bernama Salwa Zaharani berwisata alam
menikmati pesona puncak Gunung
Papandayan, Garut, dan ketempat wisata lainnya.
" Alhamdulilah, seru abis! Bisa
menikmati liburan bersama keluarga kecilku," ujar Euis, bersyukur.
"Liburan sekarang lebih seru
karena lumayan lama bisa bablas cutinya," imbuhnya.
Meski Euis tengah melakukan masa cuti
dan liburannya, ia mengaku tetap memonitor pekerjaan kantornya dari jauh,
"Kerjaan tetap termonitor meski lewat WA, begitupun dengan pihak eksternal
untuk pengiriman barang orderan by PO tetap berkoordinasi dengan pihak
internal. Jadi liburan jalan kerjaan juga jalan," pungkasnya. (Sya)
No comments:
Post a Comment